
BIN || Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pimpinan dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Bekasi menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PPAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kinerja pendapatan daerah serta memetakan sejumlah sektor yang berpotensi dioptimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depan
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, evaluasi perlu dilakukan seiring adanya perubahan aktivitas ekonomi dan kebijakan efisiensi yang turut berdampak terhadap sejumlah sektor penyumbang pendapatan daerah. Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Bekasi mulai melihat kembali potensi pendapatan dari sektor lain, salah satunya pengelolaan parkir.
Selain parkir, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Asep mengatakan, evaluasi terhadap perizinan kawasan perumahan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan, khususnya wilayah yang memiliki potensi banjir.(**)

