BIN || Kabupaten Bekasi – Pasangan Bakal Calon Bupati Bekasi dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi, BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa, 20 Agustus 2025.
Keduanya menerima SK tersebut dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Faizal Hafan Farid bahkan, langsung mengunggah momen pemberian SK B1-KWK di media sosial.
“Alhamdulillah, hari (Selasa, 20/8/2024) ini menerima SK B1-KWK dari DPP PKS,” ungkap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut dihubungi awak media.
Saat menerima SK, BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid tampak bersama para Bakal Calon Bupati Bekasi dan Bakal Calon Bupati Bekasi di Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya pasangan BN Holik – Faizal sudah lebih dulu mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra pada 13 Agustus 2024.
Dengan mendapat dukungan dari PKS yang memiliki 7 kursi ini, keduanya sudah mengumpulkan 15 kursi DPRD Kabupaten Bekasi dari perolehan 8 kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.
Itu artinya, pasangan ini sudah memenuhi minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.(Red)