BIN || BATAM – Marcel sapaan akrab pemuda Melayu dengan nama lengkap Indra Saputra, S.E ini, adalah anak pertama dari empat bersaudara. Pemuda yang kental dengan darah Melayunya. Putra dari Efendi berdarah Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Ibu Salmiati berdarah Pulau Sambu Batam.
Indra Saputra lahir dan di besarkan di Sungai Panas, Kampung Melayu, Batam ini mulai mengecam dunia pendidikan Sekolah Dasar Negeri 024 Batam, Sekolah Menengah Pertama Negeri 06 Batam dan Sekolah Menengah Kejuruan Harmoni Batam.
Mengenal dunia Organisasi pada tahun 2007 saat dirinya menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ibnu Sina dengan jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Ibnu Sina.
Tak hanya sampai disitu, Indra terus mengasah dunia organisasinya dengan menjadi Ketua Umum Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Batam periode 2017 hingga 2020. Berlanjut Indra dipercaya menjadi Bendahara DPD KNPI Kota Batam periode 2019-2022.
Marcel (sapaan akrab) juga aktif di Organisasi pemerhati lingkungan, kebijakan pemerintah dan anti korupsi dengan jabatan sebagai Ketua Himpunan Cerdik Pandai Muda Melayu (CINDAI) Kota Batam sejak tahun 2019 hingga kini.
Pada tahun 2022, Indra Saputra memutuskan untuk serius berkecimpung di dunia politik praktis. Dengan langsung di berikan amanah menjadi Ketua PD Tunas Indonesia Raya (Tidar) Kepri yang merupakan sayap organisasi Partai Gerindra dan sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Kepri, Indra mantap untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) di tahun 2024 ini.
Dengan motivasi hidup “Memberi Manfaat Untuk Orang Banyak”, Indra siap melangkah maju mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Kepri dari Partai Gerindra Dapil Kepri IV (empat) dengan wilayah pemilihan Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja dan Batam Kota nomor urut 4 (empat).
Bermodalkan investasi sosial yang selama ini ditekuni Indra Saputra sejak 2007 berkecimpung didunia organisasi, serta dengan dukungan sahabat dan keluarga, Indra optimis bisa merebut 1 (satu) kursi di DPRD Provinsi Kepri. (Red)