23.2 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Buy now

Terbaru

Tujuh Kendaraan Bermotor Tanpa Kelengkapan Surat Terkena Razia OKJ Polsek Cibarusah

BIN | Bekasi – Sebanyak tujuh pengguna jalan di Cibarusah terjaring setelah ada razia di giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Mereka terjaring razia yang digelar di Jalan KH. Ma’mun Nawawi – Jonggol. 

Razia ini melibatkan Polsek Cibarusah, Koramil 09/Cibarusah, Pol PP Cibarusah dan Karang Taruna Cibarusah. Razia yang digelar pada Sabtu malam mulai pukul 00.00 WIB sampai dini hari (29/10/2023), dan petugas langsung merazia kendaraan yang mencurigakan untuk antisipasi kejahatan.

Pemeriksaan oleh petugas dilakukan mulai dari mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga barang-barang mencurigakan. Petugas juga mendapati beberapa pengendara putar balik karena takut terkena razia.

Hasilnya, petugas gabungan mendapati tujuh kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kendaraan bermotor yang diduga bodong. Saat diinterogasi petugas, pemilik kendaraan mengaku motor tersebut tidak ada kelengkapan surat.

“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin. Razia kejahatan jalanan, dan antisipasi kelompok-kelompok motor, maupun kelompok-kelompok yang membuat suasana kamtibmas di wilayah Cibarusah yang meresahkan,” kata Kapolsek Cibarusah, AKP Arie Andhika Silamukti. 

Kapolsek menyebutkan, dari razia gabungan ini, ditemukan ada pengendara tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan helm. 

“Sementara tadi, kita mendapati beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukan STNK. Itu perlu kita pertanyakan, kita perdalami, apakah memang STNKnya tertinggal atau mungkin dari hasil tindak kejahatan. Kita mendapati satu kendaraan diduga bodong,” tegasnya. (Wati)

Latest Posts

Baca Juga