27.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Buy now

Terbaru

Minimnya Sarana Damkar di Kecamatan Serang Baru, Ini Kata Camat

BIN | Bekasi – Minimnya sarana prasana (Sarpras) Pemadam Api di Kecamatan Serang Baru, menuai kritikan dari salah satu warga Desa Cilangkara. Pasalnya, ketika kebakaran menghanguskan gudang sebuah rumah industri milik Guna Kawan di Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Hal ini disampaikan Abad Abdullah,SE, tokoh muda Desa Cilangkara. Pada saat terjadi kebakaran, Rabu (27/09/2023). yang menghanguskan rumah industri milik Guna Kawan, Abdul Gofur. Petugas pemadam datang dengan satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi untuk memadamkan api yang kemudian di tambah armada damkar dari Lippo Cikarang dan PMI Kabupaten Bekasi.

Namun sayangnya ketika mobil datang, api sudah mulai padam tinggal bara. Sehingga petugas hanya bisa memadamkan bara dan mencegah agar bangunan terdekat tidak ikut terbakar.

“Besar harapan kami khususnya warga Kecamatan Serang Baru, agar wilayah ini bisa di fasilitasi alat pemadam api, setiap Kecamatan minimal satu,” kata Abad.

Abad menambahkan, jika anggaran dimiliki daerah tidak mampu membeli mobil pemadam kebakaran di setiap Kecamatan.
Seharusnya dinas terkait bisa memiliki inovasi yang tinggi bagaimana setiap Kecamatan bisa memiliki Sarpras pemadam api, seperti mesin air pemadam, alat racun api, pemadam roda tiga.

Sehingga tidak hanya terfokus pengadaan unit mobil Damkar dengan harga tinggi yang nantinya juga akan di fokuskan ke wilayah tertentu saja.

“Tentunya kami berharapa permasalahan kebakaran ini, bukan menjadi permasalahan yang rutin terjadi dengan bangunan hangus terbakar dahulu dikarenakan unit kendaraan damkar yang jaraknya jauh,” harapnya.

Sementara itu Camat Serang Baru, Mirtono Suherianto, saat dikonfirmasi awak media menerangkan, bahwa Kecamatan Serang Baru sudah memiliki gedung damkar yang belum berfungsi.

“Sudah ada gedungnya, lagi dipersiapkan sarananya. Anggaran dari Pemerintah Daerah untuk dinas pemadam kebakaran dan dinas pemadam yang mengajukan,” terang Camat.

Saat dikonfirmasi mengenai adakah pendataan rumah industri yang ada di wilayah Kecamatan Serang Baru, Mirtono menjelaskan dengan singkat bahwa pihaknya sulit memantau, karena perijinan sudah melalui online.

“Karna semua perijinan secara online buatnya dan pakai aplikasi OSS jadi kita sulit memantaunya.” ujarnya singkat. (Wati)

Latest Posts

Baca Juga