
BIN || Bintan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan surati Panglima TNI, Yudo Margono tentang dugaan keterlibatan oknum anggota aktif TNI Batam yang secara langsung bermain pada pemilihan Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan 2021-2024.
Ketua Umum PMII Tanjungpinang – Bintan, Muhammad Ridwan mengatakan arahan bapak panglima TNI sudah jelas memastikan bahwa TNI harus netral dalam setiap kontestasi politik baik itu pilpres, pilkada, pileg maupun kegiatan kegiatan politik praktis lainnya.
“Kita menyoroti Dimana netralitas TNI ini. Dilandasi dengan undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, khususnya pasal 39 yang salah satu pointnya prajurit dilarang berkegiatan politik praktis, dan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” kata Ridwan.
Ridwan juga menyayangkan Dimana diketahui lebih lanjut yang bersangkutan berperan aktif melakukan komunikasi politik ke beberapa partai hingga hadir dalam pencabutan nomor urut pemilihan wakil bupati bintan beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui salah satu calon wakil bupati bintan tersebut ternyata adalah istrinya sendirinya yang bernama Dhenok Puspita Sari.(Edi)
Sumber: Rilis PMII Tanjungpinang-Bintan