BIN – Sejak peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Devisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua, banyak pihak yang menyoroti peristiwa tersebut.
April mengatakan Polri adalah institusi yang harus selalu memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 tahun 2002 tentang Negara Republik Indonesia.
Kami mendukung kebijakan Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan permasalahan pembunuhan Brigadir J, diantaranya membubarkan Satuan Gugus Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang di duga melenceng menjadi kekuatan elit tersendiri di internal Polri.
Kemudian membentuk Tim Khusus, dengan melibatkan pihak Internal serta Eksternal untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Itu membuktikan Kapolri telah menerapkan prinsip terbuka dan transparan demi terwujudnya kebenaran hukum yang adil dan bijaksana,” ucapnya.
Selanjutnya, menambahkan.
“Ini menjadi evalusai di tubuh internal Polri untuk menertibkan internal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI sampai ketingkat bawah, khususnya Polda Jawa Barat kedepan, jangan sampai ada tindakan demikian terulang kembali di wilayah hukum Polda Jawa Barat Ungkapnya.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi Mitra kritis Polri demi terwujudnya institusi Polri yang jauh lebih baik lagi, serta tetap tenang tidak terprofokasi dan sama-sama mengawal kasus tersebut sampai tuntas.(Red)