
BIN | Bogor – PK PMII Universitas Djuanda Bogor turut menyukseskan acara Isbat Nikah Massal yang bertempat di Pondok Pesantren Al – Fatmahiyyah Jl. Baru Menan Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Senin (20/06/2022).
Suhandi selaku Ketua Komisariat PK PMII Universitas Djuanda Bogor mengatakan, seluruh peserta akan mendapatkan layanan kependudukan gratis yang didapat langsung usai isbat nikah dan nikah massal selesai. Mereka akan mendapatkan Buku Nikah, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran bagi anak anak mereka.
“Program ini sangat bagus dan kita bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bogor , Kabupaten Bogor sendiri masih banyak pasangan suami-isteri yang belum memiliki buku nikah dan akte perkawinan. Sehingga berdampak pada sulitnya membuat akte kelahiran untuk anak,” terang Suhandi.
Ketua PK PMII Universitas Djuanda Bogor juga menjelaskan, pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, dengan cara sosialisasi mengadakan kegiatan sidang isbat nikah massal di setiap kecamatan bersama LPBH NU Kabupaten Bogor dan LBH Ansor.
“Kita tentunya tidak sendirian,di sini kita bekerjasama dengan LPBH NU dan LBH Ansor dengan cara sosialisasi ke tiap-tiap Kecamatan,” ujarnya.
Dalam waktu yang sama, Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor diwakili Drs. H. Arif Mukhsinin berharap, kegiatan sidang isbat nikah ini akan terus berlangsung secara kontinyu di tahun mendatang. Upaya tersebut sebagai bentuk pelayanan hukum dan penegakan keadilan kepada warga Kabupaten Bogor.
“Karena setiap warga masyarakat berhak mendapatkan identitas hukum, salah satunya tentang sah tidaknya perkawinan yang mereka laksanakan,”ucapnya.
H. Arif Mukhsinin meminta, pasangan yang mengikuti sidang isbat agar menyampaikan informasi yang benar mengenai riwayat pernikahan yang pernah dilakukan secara agama atau nikah siri.
“Karena perkawinan merupakan sesuatu yang sakral, sehingga tidak boleh ada dusta, saksi yang disumpah juga harus menyampaikan sesuai yang diketahuinya,” kata dia.
Turut hadir dalam acara Isbat Nikah Massal
Bupati Bogor yang diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan Drs. H. Makmur, M,Si,
Ketua PCNU Kabupaten Bogor Dr. KH Aim Zaimuddin, SH. M.A, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bogor KH. Sukri ahmad Banani, Wakil Ketua Pengadilan agama Kabupaten Bogor Drs. H. Arif Muhsinin, Ketua LPBH NU Kabupaten Bogor Ari Indra David, S.H.M.H, Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Aji MA, Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor Dromiry. A. Ghozali, MH, Ketua Pelaksana Rian Hidayat S.H, Forkopimcam dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatmahiyyah. (Wati)