24.8 C
New York
Monday, July 7, 2025

Buy now

Terbaru

Ini Kata DPR RI;  Evaluasi Ormas Meresahkan, Ingatkan Potensi Pembubaran

BIN || Jakarta – Lagi jadi perbincangan di semua kalangan, Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan publik akibat berbagai tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, mendesak pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang dinilai melanggar hukum dan menimbulkan keresahan.

Aria menegaskan bahwa kebebasan berserikat yang dijamin konstitusi tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan aksi premanisme. “Kebebasan itu harus dijalankan dalam koridor hukum dan nilai kemanusiaan. Negara tidak boleh kalah terhadap ormas yang justru menciptakan ketakutan di tengah masyarakat,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/4/2024).

Menurutnya, pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas yang menyimpang. Ia merujuk pada pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 2017 dan Front Pembela Islam (FPI) pada 2020 sebagai preseden hukum.

“Undang-Undang Ormas jelas mengatur bahwa negara bisa mengambil langkah hukum hingga pembubaran bila ormas bertentangan dengan Pancasila atau mengganggu ketertiban umum,” tambah Aria.

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah ormas dilaporkan terlibat dalam praktik pemalakan, pungutan liar, penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum. Hal ini memicu keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan tentang peran negara dalam menertibkan kelompok-kelompok tersebut.

Aria berharap pemerintah bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan ketertiban tidak luntur. “Kita tidak boleh membiarkan oknum menggunakan label ormas untuk bertindak sewenang-wenang,” terangnya.(Tim)

Latest Posts

Baca Juga