-1.9 C
New York
Wednesday, February 5, 2025

Buy now

Terbaru

Gelar Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas SDM, BPD Se-Kecamatan Setu Angkat Tema Optimalisasi Tugas dan Fungsi Lembaga

BIN | Kabupaten Cianjur – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Setu menggelar Peningkatan Kapasitan dan Kapabiltas SDM Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut digelar di Via Renata Jalan Raya Puncak – Cianjur, Kabupaten Cianjur, Selasa (15/11/2022).

Adapaun kegiatan peningkatan kapasitas dan Kapabilitas SDM Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Setu digelar selama 3 hari, Selasa – Kamis tanggal 15-17 November 2022 dengan mengangkat tema “Optimalisasi Tugas dan Fungsi Lembaga BPD Dalam Pembangunan Desa Yang  Berorientasi Kepada Kepentingan Masyarakat Desa”.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pemerintah Kecamatan Setu, Yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Setu, M.Ali Imran, yang juga turut hadir, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Kepala Desa yang diwakili Pj Kepala Desa Cibening, Kordinator Pendamping DesaTingkat Kecamatan Setu dan didampingi 3 Pendamping Lokal Desa Wilayah Kecamatan Setu dan juga Patriot Desa.

Dalam sambutannya, Sekcam Kecamatan Setu, M.Ali Imran, melakukan permohonan maaf karena Pada kesempatan kegiatan ini, Pak Camat tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan lain.

“Semoga dengan kegiatan seperti ini bisa menciptakan pemimpin-pemimpin di Kabupaten Bekasi dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kita semua”, kata M.Ali Imran.

Kemudian ia melanjutkan, Bahwa kegiatan seperti ini bisa saja dilakukan secara seremonial, Akan tetapi dengan kita fokus melaksanakan kegiatan tersebut selain untuk menambah pengetahuan dan ilmu bisa juga sebagai ajang silatuhrahim satu sama lainnya.

“Ikuti secara maksimal kegiatan ini agar berjalan maksimal. Untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu yang baru sehingga bisa di inplementasikan nantinya di desa masing – masing”, pesannya kepada peserta.

Ia juga menekankan agar BPD menjalankan Fungsinya berdasarkan UU tentang Desa dan Pentingnya sinegritas BPD dan Pemerintah Desa agar Pembangunan yang berjalan di Desa bisa sejalan.

Sementara itu, Ketua Forum Badan Permusyawarat Desa (F-BPD) Kecamatan Setu, Eras Arrasid, Dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini jadikan sebuah momentum bagi kita semua untuk menambah pengetahuan, wawasan dan ilmu

“Agar peran BPD harus nyata dan terasa oleh masyarakat. Serta lakukan sesuai Tupoksi dengan kerarifan lokal di masing-masing Desa”, ujarnya.(*)

Latest Posts

Baca Juga