BIN | Kabupaten Bekasi – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengapresiasi terkait informasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi, yang disinyalir melakukan pemerasan untuk “Lobi” memuluskan audit.
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan,meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar mendalami & melakukan penyelidikan, terkait dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Covid-19 & honor serta anggaran dinas perjalanan yng sangat fantastis yang diduga adanya kerugian negara .
“Kami mengapresiasi dan mendukung Kejaksaan untuk pengusutan dana BTT, apalagi soal anggaran Covid-19,” ujar Jonly kepada wartawan dalam keterangan rilisnya, Rabu (30/3/2022).
Jonly menambahkan, Kejaksaan juga harus mengusut tuntas atas adanya oknum yang diduga sering melakukan “Lobian” memuluskan, agar audit BPK selalu bagus dalam laporan pertanggungjawaban. Apalagi, persoalan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Harus di usut tuntas, karena kami juga menduga banyak persoalan terkait laporan pertanggungjawaban keuangan,” imbuhnya.
“Informasi dan investigasi kita, adanya dugaan pemulusan audit soal honor dinas perjalanan terkait BTT, monitoring dan bantuan-bantuan,” tambahnya.
Perlu diketahui, informasi dihimpun wartawan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai BPKP Jawa Barat, Rabu (30/3/2022) siang, di Gedung Bupati Bekasi.
Informasi pegawai Intel Kejaksaan, memang melakukan operasi di Gedung Bupati. Namun, belum mau diminta tanggapan alias menunggu pimpinan yang memberikan keterangan. Kendati demikian, pihaknya mengakui ada yang dibawa dari pegawai audit BPK.
“Belum (berani ngomong bang, red). Iya (ada penangkapan, red). Sabar ya, nanti pimpinan aja,” ucap pegawai Kejaksaan melalui telepon seluler. (red)