
BIN || Kabupaten Bekasi -Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk memperketat pengawasan terhadap realisasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Langkah antisipatif ini dinilai krusial, terlebih wilayah Kabupaten Bekasi tengah bersiap menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 mendatang.
Ketua Umum JPDN, Yusup, menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi anggaran negara merupakan kunci utama untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang, terutama di tengah momentum politik tingkat desa.
“Sesuai amanat Menteri Keuangan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi dan melaporkan jika ditemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita pantau aliran anggaran ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yusup dalam keterangannya pada Jumat (4/9/2026).
Ajakan untuk memperketat pengawasan ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang terus mendorong transparansi tata kelola keuangan desa.
Pengawasan publik ini pun semakin diperkuat oleh payung hukum terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Berdasarkan regulasi tersebut, postur pemanfaatan Dana Desa tahun 2026 memiliki beberapa fokus utama, di antaranya: Penguatan Ekonomi Desa: Sekitar 58,03% (setara Rp34,57 triliun) dari total pagu anggaran dialokasikan khusus untuk pembangunan fisik, gerai, serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Program Prioritas Nasional: Sisa anggaran diarahkan untuk ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan, akselerasi digitalisasi desa, hingga pembangunan infrastruktur padat karya.
Melalui pengawasan yang ketat dari warga dan komunitas pemuda seperti JPDN, diharapkan realisasi anggaran yang bernilai fantastis ini dapat sepenuhnya tersalurkan untuk kemakmuran masyarakat desa, serta menjaga pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi tetap bersih, jujur, dan kondusif.(Red)

