
BIN || Kabupaten Bekasi – Ratusan hektare lahan pertanian di dua desa di Kabupaten Bekasi terancam gagal panen akibat kekeringan kronis. Petani dari Desa Karangsambung dan Karangharum (Kecamatan Kedungwaringin), serta Desa Tanjung Baru (Kecamatan Cikarang Timur) mengeluhkan kondisi sungai alam sepanjang 3 kilometer yang mengalami pendangkalan parah.
Selain sedimentasi, tumpukan sampah dan keberadaan besi penyangga kabel listrik di tengah aliran sungai dituding menjadi biang kerok tersumbatnya arus air. Dampaknya sangat kontras: wilayah hulu di Cikarang Timur kerap terendam banjir, sementara wilayah hilir di Kedungwaringin justru dilanda kekeringan.
Pintu Air Rusak dan Aliran Tersumbat Besi penyangga kabel
Salah satu petani asal Desa Karangsambung Sidik mengungkapkan, bahwa besi penyangga kabel listrik yang melintang di saluran air menjadi penghambat utama suplai air dari Desa Tanjung Baru.
Aliran air tersumbat hingga tidak mampu mengalir ke sawah-sawah warga yang sangat membutuhkan air. Kondisi ini diperparah dengan rusaknya infrastruktur pengairan di sepanjang sungai. Pintu air di BRB 4 kini kondisinya sangat menghawatirkan.
Ratusan Hektare Sawah Terancam
Sumbatan pada sungai alam ini berdampak langsung pada sektor pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian warga setempat.
Setidaknya ada ratusan hektare sawah yang kini kekurangan pasokan air,
dengan rincian: Desa Karangsambung: Wilayah Sekitar Sawah: 200 hektare lahan sawah terdampak dan sisi Seberang Sungai: 20 hektare.
Petani mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan tiga langkah konkret:
melakukan normalisasi total dari hulu hingga hilir, membangun kembali pintu air BKG yang rusak, serta mengangkat besi penyangga kabel yang menghalangi arus air.
Pemdes Tanjung Baru Desak Solusi Bersama
Merespons keluhan tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Baru melalui Kepala Desa Dudu Sumbali menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang musyawarah. Pihaknya berharap ada solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) agar wilayahnya terbebas dari ancaman banjir hulu, sementara petani di hilir mendapatkan hak air mereka secara adil.
Warga dan aparatur desa kini mendesak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Bekasi untuk tidak tutup mata. Dinas terkait diharapkan segera turun ke lapangan dan melakukan normalisasi sungai demi menyelamatkan nasib para petani di Kabupaten Bekasi.(Red)
