20.7 C
New York
Wednesday, June 10, 2026

Buy now

Terbaru

Diduga Antrian BBM hingga Memakan Badan Jalan, SPBU 24.373.80 Simpang Limbur Jadi Sorotan; Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi

BIN || JAMBI –  Kemacetan panjang di ruas Jalan Nasional Lintas Sumatera kawasan Simpang Limbur, Kabupaten Merangin, diduga dipicu oleh antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24.373.80 setempat hingga memakan sebagian badan jalan umum. Senin (8/6/2026)

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan kendaraan roda empat dan kendaraan angkutan mengantri hingga keluar area SPBU 24.373.80 Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan mengganggu pengguna jalan yang melintas di jalur utama penghubung antar wilayah tersebut.

Sejumlah warga sekitar mengaku kondisi antrean kendaraan yang meluber ke badan jalan bukanlah hal baru. Menurut mereka, kemacetan akibat antrean pengisian BBM sudah sering terjadi dan belum mendapat penanganan yang maksimal.” Terang warga

Saat melakukan upaya konfirmasi di lokasi terkait penyebab antrean kendaraan dan pengelolaan SPBU, wartawan mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari beberapa orang yang tidak dikenal. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk tindakan yang dapat menghambat tugas jurnalistik dalam mencari dan menyampaikan informasi kepada publik.

Selain itu, di lokasi juga terlihat seorang oknum anggota kepolisian inisial (W). Kehadiran oknum tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun demikian, informasi mengenai dugaan keterlibatan ataupun peran (beking) yang bersangkutan masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait.

Akan tetapi sangat di sayangkan ketika seorang wartawan dari jakarta mengkonfirmasi kepada oknum anggota polisi berinisial (WL) anggota Polres Merangin yang saat itu berada di SPBU, “Ini kenapa pak antrean mobil sampai memakan jalan nasional, WL dengan gestur tubuh yang tegap menjawab kamu mau apa dengan nada tinggi.” Ungkapnya kepada Wartawan.

Kapolri secara tegas melarang anggota kepolisian membekingi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, maupun segala bentuk praktik penyimpangan komoditas yang merugikan masyarakat.

Sanksi Berat: Oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat atau membekingi praktik ilegal SPBU akan ditindak secara tegas.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, SPBU tersebut disebut-sebut berkaitan dengan salah satu pejabat no satu di kabupaten Merangin. Namun informasi tersebut juga masih perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas sektor migas, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU 24.373.80 tersebut, terutama terkait penyebab antrean panjang yang terus berulang dan dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.

Warga juga meminta agar pengawasan distribusi BBM diperketat guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat pengguna jalan.

Dugaan kecurigaan adanya rutinitas pengisian BBM solar subsidi kepada puluhan mobil pick up dan truk yang tangkinya sudah di modifikasi tersebut dibenarkan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 24.373.80 belum memberikan keterangan resmi terkait antrean kendaraan yang menyebabkan kemacetan maupun dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan konfirmasi. [S]

Latest Posts

Baca Juga