3.3 C
New York
Wednesday, December 24, 2025

Buy now

Terbaru

Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN) Minta Kajati Jabar Buka Terang Benderang Kasus Dugaan Mark-up Tunjangan Perumahan DRPD

Gambar Ilustrasi Rapat Tunjangan Perumahan Dewan

BIN || Bekasi – Dugaan Kasus  korupsi tunjangan perumahan (Tuper) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 memasuki babak baru.

Sebelumnya mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) RA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, penyelidikan kini mulai mengerucut pada dugaan keterlibatan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Kasus yang tengah menyita perhatian publik ini dilaporkan telah mengakibatkan kerugian negara yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp20 miliar.

Angka tersebut muncul akibat adanya dugaan manipulasi atau mark-up nilai anggaran tunjangan perumahan yang tidak sesuai dengan standar harga serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menetapkan tunjangan kepada Ketua DPRD Rp. 42,8 juta, Wakil Ketua Rp. 30,35 juta dan Anggota Rp. 19,8 juta. Namun penetapan tersebut ditolak dan diduga dirubah sendiri oleh DPRD tanpa prosedur yang benar sesuai Peraturan Menteri Keuangan PP Nomor 18 tahun 2017.

Dari hasil perubahan tunjangan tersebut Ketua DPRD Rp. 41,7 juta, Wakil Ketua DPRD Rp. 40,2 juta dan Anggota DPRD Rp. 36,1 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, muncul dugaan kuat bahwa unsur pimpinan dewan secara sengaja menyepakati besaran angka tunjangan yang tidak wajar demi keuntungan pribadi maupun kelompok. Praktik ini dinilai telah melanggar prinsip tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Penetapan tersangka terhadap mantan Sekwan sebelumnya dianggap sebagai pintu masuk bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk mengungkap aktor intelektual dibalik penggelembungan dana tersebut. Saat ini, penyidik terus mendalami aliran dana dan dokumen-dokumen terkait proses penganggaran tahun 2024.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hingga saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kunci. Masyarakat Kabupaten Bekasi mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, mengingat besarnya kerugian negara yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan daerah.

“Kami selaku masyarakat Kabupaten Bekasi sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan kami berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu,”ujar Yusup yang diketahui ketua aktivis JPDN (Jaringan Pemuda Desa Nusantara) Rabu, (24/12/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengenai tuduhan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Proses hukum dipastikan akan terus bergulir seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru di lapangan.(Red)

Latest Posts

Baca Juga