18.3 C
New York
Tuesday, October 13, 2026

Buy now

spot_img

Terbaru

Aduan Kecurangan Pilkades DPMD Bentuk Tim Khusus Libatkan APH

BIN || Kabupaten Bekasi – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi, sejumlah desa meminta agar Pilkades diulang. Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan resmi.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Imam Santoso mengatakan, pihaknya pada prinsipnya menghargai hak konstitusional para pemohon atau pelapor yang mengajukan keberatan.

“Yang pertama pada prinsipnya kami menghargai hak konstitusional pemohon atau pelapor,” ujar Imam kepada awak media . Senin, 12/10/2026.

Imam menjelaskan, seluruh gugatan dan laporan yang masuk telah dimitigasi oleh tim DPMD.

“Yang ke dua itu sudah dimitigasi daripada gugatan yang dimaksud,” katanya.

Untuk memastikan penanganan laporan berjalan objektif dan sesuai aturan hukum, DPMD telah membentuk tim khusus yang juga melibatkan pihak Kejaksaan untuk pendampingan hukum.

“Kami memiliki tim yang juga melibatkan teman-teman dari Kejaksaan untuk memfasilitasi pendampingan hukum. Pihaknya pun telah melaksanakan kick off meeting bersama Kejaksaan mengenai mana yang mediasi, mana yang masuk kategori PTUN kah, masuk kategori pidana kah,” jelas Imam.

Dirinya menyebut, hingga saat ini tercatat sebanyak 23 permohonan atau pengaduan dari hasil Pilkades. Aduan tersebut beragam, mulai dari dugaan money politik, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga dugaan pelanggaran lainnya.

“Beragam pengaduan dari hasil Pilkades, ada money politik, DPT dan lain-lain,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak mengabaikan subjektivitas dari masing-masing pemohon.

“Dengan tidak mengabaikan subjektif dari masing-masing pemohon, kami menghargai itu,” pungkasnya.

DPMD Kabupaten Bekasi memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red)

Latest Posts

Baca Juga