6.3 C
New York
Wednesday, January 14, 2026

Buy now

Terbaru

Keluarga Almarhum Fauzan Kecewa Berat, Sebut Putusan Hakim PN Cikarang Jauh dari Keadilan

BIN || Kabupaten Bekasi – Suasana haru bercampur amarah menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Cikarang setelah majelis hakim membacakan vonis terhadap para terdakwa kasus pengeroyokan yang menewaskan Fauzan.

Pihak keluarga menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan yang dianggap terlalu ringan dan tidak sebanding dengan nyawa yang hilang. Vonis yang diberikan kepada terdakwa terkesan jadi lelucon.

“Dengan hal tersebut kami sangat menduga ada permainan dalam proses hukum ini,” keluh Rehan kaka Almarhum Fauzan.

Dia mengaku tidak puas terhadap hukuman yang diberikan Hakim Pengadilan Negeri Cikarang. Hukuman yang dijatuhkan hakim tidak mencerminkan kekejaman yang dilakukan para pelaku terhadap Fauzan.

​”Kami datang ke sini untuk mencari keadilan bagi keluarga kami. tapi yang kami dapatkan justru luka baru. Putusan ini sangat jauh dari harapan. Nyawa manusia seolah tidak ada harganya di mata hukum,” kesalnya.

Vonis hakim dinilai jauh di bawah tuntutan maksimal yang diharapkan keluarga, mengingat peran aktif para pelaku dalam pengeroyokan.

“Vonis 5 tahun yang diberikan kepada pelaku bagi kami tidak sebanding dengan nyawa kakak saya,” katanya.

​Menurut Rehan majelis hakim terlalu mempertimbangkan hal-hal yang meringankan terdakwa, tanpa melihat trauma mendalam dan dampak permanen bagi keluarga yang ditinggalkan.

​”Putusan ini dikhawatirkan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan di wilayah Cikarang dan sekitarnya,” ujarnya.

​Kita akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengajukan Banding.

“Kami akan berkoordinasi dengan JPU. Kami ingin memastikan bahwa kebenaran materiil terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian,” tegasnya.(Bis)

Latest Posts

Baca Juga