
BIN || BEKASI — Organisasi masyarakat XTC Sexyroad Indonesia Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam rencana aksi unjuk rasa yang dikabarkan akan berlangsung di area kompleks perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan melalui surat himbauan bernomor 036/DPC/XTC-SRI-/Kab.BKS/SE/IX/2025 yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Metro Bekasi Cq. Kasat Intelkam. Dalam surat itu, XTC Sexyroad Indonesia DPC Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa mereka tidak pernah menginstruksikan atau memberikan izin kepada pihak manapun untuk melakukan aksi tersebut, terlebih dengan menggunakan atribut bertuliskan nama organisasi mereka.
“Segala bentuk penggunaan nama dan atribut XTC Sexyroad Indonesia dalam kegiatan dimaksud adalah tindakan sepihak yang tidak sah dan merugikan organisasi, “tegas Ketua DPC XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi, Gilang Kardinan didampingi Sekretaris Ahmad Bukhori, Selasa (30/9/2025).
Gilang juga menghimbau aparat kepolisian agar menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan nama dan atribut organisasi demi menjaga ketertiban dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Ia menambahkan bahwa himbauan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Maklumat Bupati Bekasi dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kondusifitas wilayah.
“XTC Sexyroad Indonesia Kabupaten Bekasi berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, “pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperjelas posisi organisasi serta mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Red)