19.1 C
New York
Sunday, August 3, 2025

Buy now

Terbaru

Kuasa Hukum Zuli Zulkipli,SH, Bantah Rekrutmen Tenaga Honorer Di RSUD Cabangbungin

BIN || Kabupaten Bekasi– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin membantah keras tuduhan rekrutmen honorer ilegal yang diarahkan kepada Direktur rumah sakit. Kuasa hukum Direktur RSUD, Zuli Zulkifli, S.H. menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan telah mengikuti ketentuan kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Permendagri No. 79 Tahun 2018.

“Tenaga atas nama Asih direkrut melalui jalur BLUD, bukan secara ilegal. Dan perlu ditegaskan, tidak ada jabatan ‘Asisten Direktur’ dalam struktur organisasi RSUD Cabangbungin. Yang bersangkutan hanya Sekretaris Direktur,” ujar Zuli Zulkifli, Minggu (3/8/2025).

Ia juga meluruskan bahwa mediasi antara dua perusahaan penyedia tenaga kebersihan bukan diinisiasi RSUD, melainkan permintaan dari pihak vendor. RS hanya memfasilitasi tempat.

“Mediasi bukan ide RS, kami hanya siapkan ruangan sesuai permintaan. Namun tanpa izin, muncul pihak lain yang menanyakan hal-hal di luar konteks. Situasi jadi tidak kondusif,” lanjutnya.

Zuli menilai pemberitaan yang menyerang pribadi Direktur RS sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers.

“Jika hak jawab tidak diberikan, kami siap menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Dewan Pers. Kritik itu sah, tapi kalau tanpa dasar dan konfirmasi, itu sudah masuk fitnah,” tegas Zuli. (Redaksi).

Latest Posts

Baca Juga