
BIN || Kabupaten Bekasi – Konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di Cikarang Selatan, H. Cecep Noor, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi, mengekspresikan penyesalannya terkait skandal yang melibatkan menantunya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, bersama salah satu direksi dari Perumda Tirta Bhagasasi.
Pernyataan ini disampaikan pasca munculnya dugaan perselingkuhan di antara keduanya saat melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta pada 8 Juli 2025.
Ini perlu tindakan tegas dari Bupati Bekasi. Dirinya meminta sanksi yang setimpal untuk perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh direksi perusahaan air minum milik BUMD tersebut. “Cabut jabatan direksinya,”tegasnya.
Cecep Noor dalam Konfrensi mengklaim memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung tuduhannya mengenai dugaan perselingkuhan tersebut. Ia berencana untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian melalui Mabes Polri. Laporan ini akan dilakukan oleh anaknya yang adalah suami dari anggota DPRD tersebut, bersamaan dengan kuasa hukumnya.
“Peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik keluarga, tetapi juga institusi,” ungkapnya. Ia mengklaim jika partainya adalah yang pertama kali mengusung Ade Kuswara Kunang sebagai calon Bupati Bekasi, sekaligus mendukungnya hingga menjadi seperti sekarang ini.
Masih kata Cecep Noor; Dia berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya etika dan perilaku dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik. Partai Persatuan Pembangunan berkomitmen untuk menjaga integritas dan moralitas anggotanya.
Penyakit seperti ini Jangan sampai mengganggu rumah tangga orang berulang terhadap perempuan-perempuan lain diluar sana, dan kami secara resmi akan bersurat kepada Bupati Bekasi,” tutupnya.
Dugaan skandal ini menuai perhatian luas, tidak hanya dari kalangan politik, tetapi juga masyarakat umum yang mulai mempertanyakan integritas para wakil rakyat dan pejabat BUMD tersebut, dimana seharusnya menjadi contoh bagi publik.(BS)