
BIN || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka penertiban kios pasar yang berdiri dibahu jalan yang tidak sesuai tempatnya hingga melebihi sepadan jalan bahkan ada yang berdiri diatas saluran air sepanjang jalan setiadarma Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi.
Drs.Sopian Hadi, MM. Camat Tambun Selatan didampingi Danramil Tambun serta perwakilan Desa Setiadarama turun langsung lakukan sosialisi kepada para pedagang yang kiosnya berdiri diatas saluran air. Sabtu, 02/5/2025.
Sopian hadi mengatakan penertiban ini sesuai intruksi Bupati betdasarkan surat Edaran Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH, tertanggal 17 Maret 2025, mengenai bangunan liar dibantaran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Untuk selanjutnya saya serahkan kepihak Desa untuk membuat surat teguran apabila ada yang belum melakukan pembongkaran, berharap kepada para pemilik kios punya kesadaran sendiri untuk melakukan pembongkaran” Ucapnya.
Ditanya rencana kedepan setelah pembokaran selesai, Camat berencana akan bersurat ke Pemerintahan kabupaten bekasi untuk menata pinggirran sepanjang jalan agar supaya tertata rapih.
Ditempat yang sama perwakilan Desa Setiadarma Hendra menuturkan kepada awak media
“Saya bersyukur dalam kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif serta para pemilik kios juga penuh kesadaran untuk melakukan pembongkaran sendiri” terangnya.(Red)