
BIN || Kabupaten Bekasi – Disdukcapil Kabupaten Bekasi Baru serah dari wakil bupati terima 23 kendaraan untuk pelayanan lebih optimal,Usai Upacara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, menjelaskan bahwa kendaraan baru ini akan digunakan untuk pelayanan jemput bola, terutama dalam pembuatan akta kematian,Senin,17/3/25.
“Data akta kematian ini sangat penting karena berkaitan dengan berbagai kebijakan, seperti bantuan sosial, akses kesehatan, hingga kepemiluan,” ujarnya.
Carwinda juga mengungkapkan bahwa pengurusan akta kematian oleh masyarakat masih tergolong minim dibandingkan akta kelahiran. “Jika akta lahir langsung diurus karena dibutuhkan untuk sekolah, akta kematian sering kali baru dibuat saat ada kepentingan tertentu seperti warisan.
Bahkan banyak pendatang di Kabupaten Bekasi yang setelah meninggal tidak diurus administrasinya, padahal masih tercatat sebagai penduduk,” jelasnya.
Sebagai upaya mempermudah layanan, Dukcapil Kabupaten Bekasi kini memiliki aplikasi Call Center yang memungkinkan masyarakat mengurus akta kematian tanpa harus datang ke kantor. “Dengan kendaraan operasional ini, petugas kami bisa langsung mendatangi rumah warga yang membutuhkan pelayanan,” pungkasnya.
Dengan adanya tambahan kendaraan operasional dan layanan jemput bola, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat.
Langkah ini sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran dan akta kematian. Selain itu, inovasi melalui aplikasi Call Center diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi tanpa hambatan.
Pemkab Bekasi pun terus membuka ruang bagi masukan dan evaluasi guna memastikan pelayanan yang lebih responsif dan inklusif di masa mendatang.(Red)