5.6 C
New York
Monday, December 9, 2024

Buy now

Terbaru

Kades Karangsari Bao Umbara Bersama BPD Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Dengan Menyantuni Anak Yatim

BIN || Kabupaten Bekasi – Wujud kegembiraan atas Perpanjangan Jabatan Kepala Desa (Kades) Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Menggelar acara Tasyakuran, dan Pemberian Santunan kepada 100 Orang anak yatim dan yatim piatu yang berasal dari desa Setempat, berlangsung di halaman Kantor Desa Karangsari pada Jum’at (05/07/2024).

Jabatan Kepala Desa dan BPD yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, untuk Periode Jabatan dari tahun 2018 dan akan berakhir pada tahun 2026 Mendatang.

Acara Tasyakuran Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD, yang di isi dengan Santunan anak yatim dan yatim piatu yang di laksanakan Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangsari tersebut berlangsung Meriah, Hikmad, dan di sambut suka cita oleh Warga Masyarakat Desa Setempat.

Acara Tasyakuran Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD serta Santunan anak yatim dan yatim piatu tersebut, di hadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) H.ARIS SADIKIN ASNAWI mewakili Camat Cikarang Timur, Babinsa, Bimaspol, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Karang taruna, LPM, Dan ikuti oleh Seluruh Jajaran Pegawai Pemerintahan Desa Karangsari dari Kepala Desa, seluruh Anggota BPD, Sekdes, Para Kaur, Stap, Kasus, RW, RT, Linmas.

Tasyakuran Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD Pemdes Desa Karangsari itu, selain di lakukan santunan anak yatim dan yatim piatu, juga di isi siraman Rohani Oleh Kyai dari Sukatani.

Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, AHMAD, mengatakan Pihaknya merasa bersyukur dan berterima kasih Kepada Pemerintah Pusat atas Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD tersebut.

Jabatan merupakan amanah, maka harus di laksanakan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Sebagai Mitra kerja Kepada Desa, BPD akan terus Mendorong kinerja Kepala Desa dan Jajaran agar lebih baik ke depan. Papar Ketua BPD Karangsari AHMAD.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, H.ARIS SADIKIN ASNAWI, mewakili Camat, dalam kata sambutanya mengatakan, atas nama pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur, pihaknya ikut Mendukung atas Perpanjangan Masa jabatan Kades dan BPD tersebut.

Masih kata Sekcam H.ARIS SADIKIN ASNAWI berharap, agar Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD tersebut, dapat Memotivasi dan meningkatkan kinerja agar ke depan bisa lebih baik, Tutup Sekcam H.ARIS SADIKIN ASNAWI

Kepala Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, BAO UMBARA dalam kata sambutanya, Mengatakan, dirinya menyambut gembira atas Perpanjangan masa Jabatan Kades dan BPD tersebut.

Perpanjangan masa Jabatan selama 2 tahun itu, akan di manfaatkan dengan sebaik baiknya, untuk melaksanakan berbagai Pembangunan infrastruktur di Wilayah Desanya. Kades Karangsari BAO UMBARA mengajak kepada semua Unsur dan Masyarakat, untuk bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan Pembangunan sehingga ke depan Desa Karangsari semakin baik dan semakin sejahtera.

Kepala Desa Karangsari BAO UMBARA yang di kenal sangat dekat dengan Masyarakat itu, dirinya beserta Jajaran akan selalu bekerja keras Untuk Memberikan yang terbaik bagi Masyarakat.(Red)

Latest Posts

Baca Juga