BIN || Tanjungpinang – Hasil dari pengamanan Tim Satgas Catur Bais TNI Tanjungpinang terhadap 28 koli Ball Press (pakaian bekas) yang diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe B Tanjungpinang di Komplek Ruko KM 12 Jalan Arah Tanjung Uban Kota Tanjungpinang milik J&T Cargo Gateway TNJ99A KM 12 Tanjungpinang seperti tanpa pemilik.
Hasil penelusuran awak media ini, melalui sambungan telepon Robi Wahyu selaku Public Relations J&T Cargo pusat menerangkan mekanisme penerimaan barang di J&T.
Kita dari J&T kargo sendiri punya kebijakan bahwa ketika ada barang-barang atau pengiriman yang mungkin sifatnya ilegal, dan mungkin tidak sesuai aturan, itu biasanya kita tolak terlebih dahulu Pak. Ketika barang itu diterima, biasanya dicek terlebih dahulu oleh outlet-outlet kita ini.
Jika tidak sesuai, maka kita akan mentaati prosedur dan undang-undang yang berlaku. Apa lagi ada barang-barang yang ilegal,” terangnya, Selasa (02/07/2024).
Saat ditanyakan terkait pemilik Ballpress, pihak J&T masih terus menelusuri pemiliknya.
“Mohon maaf Bapak, hingga saat ini kami sudah mengonfirmasi bahwa belum ada titik temu untuk nama pemilik Ballpress tersebut, besar kemungkinan memang barangnya dijual melalui online.
Kami sudah menghimbau untuk para mitra dan outlet mewaspadai oknum-oknum yang melakukan pengiriman barang-barang yang tidak sesuai ketentuan. Kami saat ini masih terus crosscheck dan mendalami dari Tim Area ya Pak. Segera ketika sudah ada konfirmasi akan kami informasikan ya Pak,” tambah Robi Wahyu.
Lebih lanjut, apakah sering J&T Cargo menjadi fasilitas pengiriman barang ilegal, Robi belum bisa memastikan.
“Terkait sering atau tidaknya, kita belum bisa memastikan Pak. Karna ada banyak faktur juga Pak,” tutupnya.
Dari nomer dan nama yang tertera dikemasan pemesan Ballpress, awak media ini mencoba mengkonfirmasi ke momer 08126443xxxx atas nama MD.
“Ini ada apa pak, mau ngapain. Telepon-tepon kemari ada apa. Intinya aja langsung. Salah alamat salah alamat,” suara laki-laki dari seberang telepon tanpa menanggapi langsung konfirmasi awak media ini sambil menutup telepon.
Berikutnya nomer kedua pemesan Ballpress dengan nomor 08536213xxxx atas nama RS.
“Ia saya sendiri. Sayakan belanja online-online lah. Saya liat dimedia-media itu. Saya belanja 5 koli. Saya belanja dari Batam,” terangnya.
Selanjutnya ditanyakan terkait pemilik Ballpress di Batam tempat pemesanan, RS mulai mengelak.
“Gak tau lah Pak. Merekakan pakai nama-nama ini, saya pun gak tau. Sayakan jual-jual online Pak. Namanya siapa ya. Saya pesan di Facebook-facebook masenger. Bentar lagi ya Pak saya ke kamar mandi,” tutup RS dari seberang telpon dan tidak bisa dikonfirmasi lagi.
Kedua nomer kontak tersebut beralamat di Medan-Sumatra Utara. Terdapat perbedaan pernyataan dengan petugas J&T Cargo yang dijumpai di lapangan menyatakan mitra pemesan barang dari Pekanbaru-Riau.
Pihak Bea Cukai Tanjungpinang saat dikonfirmasi awak media ini belum memberikan tanggapan sampai berita ini ditayangkan.(Edi)