16.3 C
New York
Friday, June 28, 2024

Buy now

Terbaru

Dinas Budpora Kabupaten Bekasi Terancam Dipolisikan Pembuat Lukisan Arnaen

BIN || Kabupaten Bekasi – Keberadaan baleho tentang Arnaen yang terpampang dan berdiri di dalam Gedung Juang 45 Tambun, menuai kritikan pedas sang pembuat gambar, yang mengaku tidak pernah ada informasi atau koordinasi dengan di pasanganya baleho yang cukup besar tersebut.

Kritikan pedas tersebut di ungkapkan Blanco yang tidak lain merupakan sang pelukis gambar Arnaen.

Blanco mengaku dirinya kesal dan tentu kecewa, gambar wajah Arnaen yang di buatnya secara imajiner ternyata telah lama terpasang tanpa ada kordinasi atau informasi ke dirinya.

“Jelas saya sangat kecewa, gambar yang di buat dengan susah payah dengan seenaknya dipasang di gedung Juang, tanpa koordinasi dg saya. Entah sudah berapa pasang mata yang melihat tanpa tau jika sosok wajah itu hasil imajinasi saya,” ujarnya.

Di tambahkan Blanco, ini jelas sudah sangat melanggar dan tidak menghargai karya yang dibuatnya. Dan dengan tidak, Blanco menyatakan akan segera menempuh jalur hukum, karena sudah sangat merugikan dirinya sebagai pembuat gambar wajah Arnaen.

“saya sudah berkordinasi dengan pengacara saya, dan akan saya tempuh melalui jalur hukum tentunya,” kesal Blanco.

Di singgung pihak mana yang rencana akan di tuntut melalaui jalur hukum, dengan tegas pria berperawakan gempal tersebut mengatakan para pihak yang akan dia tuntut adalah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disbudpora dan pengelola gedung juang 45 Tambun.

“Apa yang saya lakukan ini bertujuan jangan sampai ke depannya, dengan seenaknya karya seseorang di gunakan tanpa pemberitahuan, tanpa adab. Pakailah adab orang bekasi, di mana bumi di pijak di situ langit di junjung,” pungkas Blanco. (Bis)

Latest Posts

Baca Juga