26.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Buy now

Terbaru

Lapor Pak PJ Bupati Bekasi… Petani Desa Bantarsari Keluhkan Sawahnya Tak Bisa di Garap

BIN || Kabupaten Bekasi – Warga masyarakat petani Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran kini resah. Pasalnya tanah sawah yang biasa mereka garap kini diduga di kuasai oleh oknum yang mengaku salah satu ormas Kabupaten Bekasi. Bahkan kini sawah tersebutpun dilakukan penggarapan oleh oknum ormas tersebut.

Warga petani yang biasa menggarap tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan sawah tersebut kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas. Tanah sawah yang diklaim oleh pihak oknum ormas seluas lebih kurang 14 hektar yang terletak di Desa Bantarsari dan bantarjaya.

Menurut keterangan salah satu petani yang tidak mau di sebutkan namanya yang biasa menggarap tanah sawah tersebut menerangkan,”sebelumnya saya yang menggarap beberapa bagian luas sawah itu, tapi kini saya gak bisa menggarap lagi, karena di jaga sama ormas gak boleh menggarap, tapi malah mereka yang menggarap,”terangnya.

Ketika di tanya oleh awak media bagaimana harapanya, diapun mengatakan,” yah bang, kita petani kecil yang gak tau apa apa, dan gak berani bertindak, kita takut tapi kita juga berharap agar PJ Bupati Bekasi, pihak kepolisian, terkhusus Polsek Pebayuran agar bertindak, agar nasib kami para petani jelas, karena cuma itu sebagai mata pencarian kami,” imbuhnya penuh harap.

LUPUS salah satu warga Bantarsari yang juga sebagai penerima kuasa untuk mengamankan dan membayar pajak lokasi sawah tersebut, menyampaikan kepada awak media, ” jadi begini bang, sodara adang/ johan beralibi bahwasanya kenapa dia ingin menguasai sawah tersebut karena ada hak dia yang belum di bayarkan oleh alm lurah aktip.

Namun yang saya tau sodara adang/ johan itu sudah di berhentikan oleh alm lurah aktif / tgl 20 april 2022, pada saat itu alm lurah aktif masih hidup kenapa sodara adang/ johan tidak menuntut hak’ nya kepada lurah aktip, nah tiba” setelah lurah aktip meninggal barulah dia menuntut logika aja bang,

Masih kata lupus, yang jelas bicara surat kepemilikan sawah tersebut semuah ada di saya bang, dan saya akan tempur jalur hukun, karena sudah jelas para oknum itu sudah melakukan penyerobotan lahan, tanpa dasar, tandas lupus.(Tim/PS)

Latest Posts

Baca Juga