27.7 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Buy now

Terbaru

Warga Karangsambung Resah, Proyek PDAM Tanah Merah Diduga Nyolong Listrik Sarana Ibadah

BIN || Kabupaten Bekasi – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin diduga memakai listrik ilegal tanpa mengabaikan resiko kerugian uang negara.

Lebih parahnya lagi, selama proses berjalannya proyek kurang lebih satu bulan hanya mengandalkan listrik dari musholah tempat sarana ibadah warga sekitar.

Artinya perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bekasi itu tidak memiliki KWH listri secara resmi.

“Tentunya hal ini bukan hanya merugikan warga, tetapi juga merugikan uang negara,” ucap salahsatu warga sekitar Yusup (22/2).

Oleh sebab itu ia meminta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Polres Metro Bekasi segera menindaklanjuti hal ini.

Sebab jika terus didiamkan akan semakin banyak uang negara yang dirugikan oleh pihak SPAM PDAM Tanah Merah.

“Itu baru satu yang kami temukan belum lagi kesalahan pada kegiatan proyek yang mengabaikan K3, mestinya proyek BUMD ini tidak melanggar aturan, sebab anggaran proyek tersebut pastinya sangat luar biasa,” kesalnya.

Yusup mendesak aparat penegak hukum segera menindaklajuti persoalan itu, sebelum masyarakat lainnya juga merasakan resah dengan proses kegiatan proyek yang melanggar aturan.

“Saya meminta Polres Metro Bekasi dan pihak terkait lainnya menindak hal ini sebelum masyarakat yang menindaklanjuti,” tandasnya (Red).

Latest Posts

Baca Juga