BIN || Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP untuk bersinergi menurunkan Satuan Pelindung Masyarakat (Linmas) untuk membantu pengamanan di 8.417 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan usai pelaksanaan rekrutmen KPPS yang selesai pada 28 Desember 2023, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP untuk meminta personel di setiap TPS sebanyak 2 orang untuk membantu pengamanan.
“Dalam juknis-nya 2 orang (Linmas) ini memang untuk tambahan pengamanan. Itu memberikan hasil positif setelah kita melakukan koordinasi,” jelas Ali Rido di kantornya, pada Selasa, (09/01/2023).
Dalam pelaksanaannya nanti, sambungnya, penyiapan Linmas ini akan disampaikan oleh Pemkab Bekasi melalui Satpol PP kepada Kepala Desa untuk merekrut 2 orang sebagai tambahan dari KPPS.
“Dan sampai saat ini kita masih terus melakukan koordinasi, agar 2 orang per TPS ini bisa terpenuhi,” tuturnya.
Ali Rido mengatakan, hal ini nantinya akan bisa menunjang proses pelaksanaan Pemilu 2024 sukses. Salah satu indikatornya adalah Pemilu bisa berjalan aman.
“Yang pertama Pemilu ini bisa bersih dari money politic, kedua bisa berjalan aman, ketiga terhindar dari hal yang tidak diinginkan, terakhir, kualitas dari hasil Pemilu ini baik legislatif, Presiden dan Wakil Presiden, maupun DPD bisa berdampak baik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Red)