23.2 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Buy now

Terbaru

Buntut Sikap Arogan Oknum Staf Desa, Ketum GMI Desak Kejaksaan Periksa ADD Sukamulya

BIN || Kabupaten Bekasi – Ketua Umum Ormas Gabungan Masyarakat Indonesia, Riden Bahrudin kecam perilaku oknum Kaur Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani seperti preman.

Riden mengatakan ancaman itu sangat tidak patut dilakukan seorang staf pemerintahan desa apalagi kepada wartawan yang sudah jelas dilindungi undang-undang, (16/11).

“Kalo mau jadi preman jangan jadi staf desa, kami meminta Dinas DPMD agar segera menindaklanjuti hal ini,” katanya.

Dia menjelaskan, terkait pemberitaan yang sudah terbit di media online Jurnalindonesiabaru itu adalah dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun 2022.

“Kalau memang tidak merasa bersalah mari kita buktikan di Kejaksaan Negeri Cikarang,” jelasnya.

Oleh sebab itu pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Cikarang agar segera memeriksa Kepala Desa Sukamulya dan Staf Kaur Perencanaan desa tersebut.

“Kenapa pihak pemerintah desa ketika dikritik malah mengancam wartawan Jurnalindonesiabaru ?. Sehingga kami menduga Anggaran Dana Desa tersebut diselewengkan,” ujarnya.

Padahal menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 ayat 1 menyebutkan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Belum lagi dalam BAB 1 pasal 1 nomor 8 sudah menjelaskan pelaksanaan kegiatan jurnalistik,” pungkasnya (Red).

Latest Posts

Baca Juga