23.2 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Buy now

Terbaru

Warga Minta Kepolisian Tindak Toko-toko Menjual Obat Golongan G

BIN || KABUPATEN BEKASI – Sejumlah warga masyarakat di wilayah Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, mengeluhkan keberadaan toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G. Pihak kepolisian diminta untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup operasional toko-toko yang telahTelajung. meresahkan warga masyarakat tersebut.

Salah satu warga masyarakat Desa Telajung, Vicky Setiawan, mengaku pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Telajung sudah menerima aspirasi dan keluhan warga masyarakat, dengan mengeluarkan surat edaran kepada toko yang menjual obat keras berkedok counter dan toko kosmetik.

“Sesuai surat edaran dari Kades Telajung, kami sudah menembuskan via wa messenger ke Kapolsek Cikarang Barat, Intelkam, Kanit Reskrim, dan Reserse, tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian,” ungkapnya kepada para awak media.

Dirinya mengaku jika warga masyarakat mempunyai bukti foto dan video jika toko-toko counter dan kosmetik tersebut, trlah menjual obat-obatan golongan G kepada anak muda dan anak sekolah, sehingga dapat membahayakan masa depan mereka.

Vicky mengatakan jika toko-toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang golongan G tersebut, tidak menggubris surat teguran dari Kepala Desa Telajung, serta para Ketua RW dan RT sekitar.

“Kami berharap agar pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Barat menindak tegas untuk menutup operasional toko-toko tersebut. Kami menghormati pihak kepolisian yang bertugas mengayomi dan melayani masyarakat untuk menindaklanjuti pengaduan kami,” tandasnya. (Rzl)

Latest Posts

Baca Juga