23.2 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Buy now

Terbaru

Rapat Paripurna DPRD; Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPS APBD Tahun 2024

BIN || Kabupaten Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi kembali mengelar rapat Paripurna yang sebelumnya sempat tertunda beberapa kali terkait Penandatangana Nota Kesepakatan KUA-PPS APBD Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Plaza Pemda Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat,Jumat,(18/8/23).

PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan setelah selesai menghadiri rapat paripurna tersebut mengatakan, Dirinya bersyukur masih mendapatkan perhatian dan dukungan DPRD Kabupaten Bekasi dalam hal nota kesepakatan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulilah kita sudah melaksanakan rapat paripurna yang sudah di jadwalkan tetap waktu,dengan setelah selesai buat kesepakatan KUA-PPS ini, sebagai dasar untuk selanjutnya bisa di susun raperda Rancangan APBD Tahun 2024,”ucap Dani Ramdan.

Bahkan menurut Dani Ramdan, Ia Berharap Raperda APBD 2024 bisa segera di selesaikan dari hasil rancangan RKA dari setiap OPD dikumpulkan bahan untuk raperda APBD.

“Kita targetkan di APBD Tahun 2024 ini agar bisa ditetapkan lebih awal, sehingga pelaksanaanya bisa dilaksanakan lebih awal juga,”ungkapnya.

Dani Berharap APBD Tahun 2024 setelah ada penetapan lebih awal Pengesahan Perda APBD nya, di Bulan Januari atau Pebruari sudah bisa berjalan semua kegiatan bisa dilaksanakan, sehingga sebelum Pemilu dilaksanakan sudah ada kegiatan yang terserap dari awal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Nanti dalam pelaksanaan APBD 2024, masih fokus pada kegiatan Infrastruktur. Selain jalan selebihnya PJU yang masih banyak di keluhkan masyarakat, sehingga tahun depan bisa diselesaikan dengan baik,’ujarnya.

Terlebih tahun 2024 tahun politik jelang Pemilu 2024, sehingga untuk menjaga kondusifitas keamanan dan Kenyamanan lingkungan semua PJU bisa menyala dengan baik penerangananya.

“Alhamdulilah DPRD Kabupaten Bekasi mendukung penuh dalam kebijakan tersebut, mudah mudahan dari penetapan sampai pelaksanaan APBD 2024 bisa terlaksana dengan baik,”tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, Rapat Paripurna berjalan lancar, walaupun sempat tertunda sebelumnya karena banyak agenda diantaranya kegiatan HUT Kabupaten Bekasi yang Ke 73, sehingga baru bisa dilaksanakan Hari Jumat 18 Agustus 2023 ini.

“Selain itu juga kita tidak mau terburu buru dalam melaksanakan Paripurna ini, karena dari pihak DPRD kepada pihak eksekutif agar melengkapi semua dulu secara rinci dan detail, dengan dasar kehati-hatian agar ke depan dalam pelaksanaan berjalan lancar,”ucapnya.

Lebih lanjut Holik mengatakan, secara lembaga DPRD Kabupaten Bekasi sangat mendukung setiap kebijakan Pemda Bekasi sepanjang untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi, adapun ada anggota DPRD yang tidak seiring sejalan dan mempunyai sikap politik masing-masing hal itu wajar dalam berdemokrasi.

“Namun setiap sikap politik masing masing fraksi itu hak masing masing,tinggal bagaimana masyarakat menyikapi dan tahu akan konsekuensinya atas sikapnya,”jelasnya.

Secara pribadi dan sebagai ketua DPRD, dirinya sebenarnya berharap semua bisa kompak dan solid saling mendukung demi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kalaupun ada perbedaan pandangan dan ketidaksesuaian atas keputusan fraksi masing masing seharusnya di selesaikan di rapat paripurna, jangan justru tidak hadir mereka,”tandasnya.

Pihaknya yang selama ini hadir dalam rapat paripurna dan mendukung kebijakan pemda bekasi tidak menjadi masalah kalau ada sikap fraksi lain yang tidak hadir dalam rapat paripurna, tinggal masyarakat yang menilai nanti.

“Kita mah enjoy aja, ayolah kembali ke jalan yang benar kita sama sama solid dan kompak di DPRD ini, tinggal komunikasi politik aja diperbaiki mungkin ada hal apa yang belum terselesaikan dalam komunikasi politiknya sehingga menganbil sikap tidak pernah hadir dalam setiap rapat paripurna,”pungkasnya.(Red)

Latest Posts

Baca Juga