spot_img
spot_img

Latest Posts

Pelaksana Proyek SMPN 5 Cibarusah Tabrak Aturan PUPR RI, Pengawas Dan Konsultan Diduga Tutup Mata

BIN | Bekasi – Pengawas dan Konsultan proyek pemagaran SMPN 5 Cibarusah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi diduga tutup mata. Sebab kegiatan tersebut dikerjakan dilahan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT).

Diketahui, kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi senilai kurang lebih Rp. 439.285.000 itu terlihat tidak diawasi oleh konsultan bahkan pengawas Dinas CKTR.

“Kami sudah menegur secara lisan kepada pihak Kepala Sekolah SMPN 5 Cibarusah, dan kegiatan pemagaran tersebut bakal dimundurin,” ucap pihak PJT II Cibarusah, Romli, Jum’at (07,07).

Lebih parahnya, Direktur PT. Garda Mahkota Adikuasa sebagai pelaksanan tidak mengindahkan Permen PUPR RI tentang penetapan garis sempadan sungai.

Dalam pasal 22 ayat 1 disebutkan Sempadan sungai hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, tentangan kabel listrik dan telekomunikasi.

Sampai berita ini diturunkan pihah PT. Garda Mahkota Adikuasa tidak bisa dihubungi. (Wati)

Terbaru

Baca Juga