spot_img
spot_img

Latest Posts

Tumpukan Sampah Anorganik di Cikarang Selatan, Pemilik Tanah Akui Untuk Pengurugan dan Tidak Mengerti Dampak Lingkungan

BIN| Bekasi – Limbah artinya sisa hasil suatu produk yang sudah tidak digunakan kembali dan akan menjadi sampah, jenis limbah atau sampah ini kehadirannya umumnya tidak dikehendaki lingkungan sebab tidak memiliki nilai hemat.

Indonesia, salah satu negara yang memiliki taraf pengembangan industri relatif tinggi. Hal ini menghasilkan Indonesia dapat dikatakan menjadi negara semi industri. Dengan status ini, Indonesia akan lebih fokus dalam hal peningkatan hasil produksi. Sementara, permasalahan ini jadi perhatian terhadap limbah akibat pengelolaan masih dikesampingkan.

Akhir-akhir ini, topik tentang pencemaran limbah atau sampah terhadap lingkungan jadi pembicaraan yang hangat di aneka macam media. Hal ini dapat mengakibatkan dampak negatif yang dihasilkan limbah atau sampah berupa penyakit endemis yang menyerang penduduk di sekitar lingkungan tempat limbah atau sampah itu berada.

Kehadiran limbah atau sampah yang menimbulkan dampak negatif bagi insan maupun lingkungan, maka perlu dilakukan penanganan terhadap limbah tersebut. Para pelaku industri, diharapkan tidak hanya mempertimbangkan keuntungan yang banyak dan mengesampingkan pengolahan limbah hasil industri. Karena hal ini dapat berdampak negatif bagi orang lain disekitar lingkungan pembuangan tersebut.

Seperti yang terlihat di Kp.Jati RT 06/04 Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Nampak tumpukan limbah atau sampah yang didominasi sampah anorganik seperti plastik, Sterofoam dan ban bekas jadi pemandangan yang sangat mengkhawatirkan. Selasa (04/07/2023)

S (pemilik tanah) saat dikonfirmasi awak media Beksi Indonesia News mengatakan, bahwa sampah-sampah tersebut untuk mengurug tanah miliknya.

“Lahan itu bekas lio pembuatan batu-bata,jadi posisi tanah jauh lebih rendah dari jalan, sampah itu tadinya buat ngurug bisa menghemat, kalau pake tanah lagi biayanya mahal,” kata S.

Pemilik tanah mengaku, jika dirinya tidak mengetahui dampak dari sampah-sampah tersebut dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

“Saya tidak tau kalau sampah-sampah itu dapat menyebabkan pencemaran.” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, saat dihubungi lewat app whatsapp untuk dimintai keterangan, belum ada tanggapan. (Wati)

Terbaru

Baca Juga