1.5 C
New York
Monday, December 2, 2024

Buy now

Terbaru

Terkait Adanya Dugaan Pencemaran Udara Oleh PT Hijau Lestari, Ini Tanggapan Kasat Pol PP Kabupaten Bogor

BIN | Bogor – Terkait asap Polusi limbah B3 dari pabrik Hijau Lestari yang berlokasi di Desa Weninggalih Kecamatan Jonggol yang asapnya diprotes oleh warga Cijati Tonggoh Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi pada, disikapi Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, SE, M.Si.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Kasatpol PP PP menyatakan bahwa terkait hal ini dirinya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu, dimana laporan harus berjenjang diproses. Dirinya percaya bahwa pihak Muspika Kecamatan Jonggol dan Pemdes sudah melakukan langkah-langkah lebih lanjut.

“Ketika ada keluhan dari warga masyarakat, limbah cair, limbah udara, dan sebagainya itu, Saran dari Saya supaya di lakukan Pengecekan di Lokasi” ujar Cecep.

Kasatpol PP juga menyatakan bahwa dalam hal pengecekan kandungan limbah merupakan domain Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Setelah mendapatkan laporan dari pihak Kecamatan . Hasil dari pengecekan dan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup merupakan dasar Satpol PP untuk melakukan penindakan.

Secara garis besar, Cecep Imam Nagarasid bahwa Pemkab Bogor mendukung dunia usaha karena akan membuka lapangan kerja, menaikan Perekonomian. Namun ketika usaha sudah mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan seperti pencemaran melalui limbah, maka tentunya akan diambil tindakan.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyadi ketika di tanyakan melalui perpesanan whats app terkait limbah pabrik Hijau Lestari, belum menjawab pertanyaan.

Widodo, humas PT Hijau Lestari saat di konfirmasi oleh awak media Beksi Indonesia News lewat pesan whatsapp terkait adanya dugaan pencemaran udara akibat pembakaran aluminium dan sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut, mengatakan, pihaknya masih berusaha untuk mencari jalan terbaik dan berupaya untuk terus memperbaiki SOP dalam penanganan limbah tersebut.

“Masih seperti yang kemarin sewaktu persuasif di Polsek.” jawabnya singkat singkat. Minggu (25/06/2023). (Wati)

Latest Posts

Baca Juga