BIN || Bekasi- Jelang hari raya Idul Adha 1444 H, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kabupaten Bekasi telah membentuk tim pengawasan pemeriksa hewan Qurban untuk mengantisipasi adanya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Hal ini dikatakan Kabid Kesehatan Hewan, Dwian Wahyudiharto kepada awak media dikantornya di Komp. Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan mengatakan, Sebelum hewan Qurban yang masuk dari luar daerah disarankan agar divaksinasi terlebih dahulu agar terhindar dari PMK.
“Jadi hewan Qurban yang masuk ke Kabupaten Bekasi itu betul-betul dalam keadaan sehat, dan harus dibuktikan dari sana surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal”, terangnya, Jum’at (9/6/2023).
Masih lanjutnya Dwian, rata-rata hewan Qurban dari luar daerah seperti dari Bali, NTT biasanya sebelum hewan diberangkatkan ke wilayah lain, ada pengecekan kesehatan terlebih dahulu melalui karantina.
“Kalau tidak lengkap berkasnya tidak mungkin sampai kesini, kita mempersyaratkan hewan Qurban dari luar itu harus sudah di vaksin dan di Eartag Secure QR Code (anting ternak)”, jelasnya.
Tim pengawas pemeriksa hewan Qurban mulai bergerak pada tanggal 13 Juni 2023 besok, dengan jumlah 30 orang ditambah lagi dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.
“Pemeriksaannya itu Ante Mortem (pemeriksaan sebelum hewan dipotong) dalam kondisi masih hidup dan Pos Mortem adalah pemeriksaan mau tiga hari Idul Adha”, imbuhnya.
Dwian menambahkan, bahwa dia dan tim akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan semaksimal mungkin untuk memastikan hewan Qurban tersebut betul-betul aman dari PMK.
“Paling nanti akan kita berikan kepada hewan Qurban tersebut seperti vitamin, obat penurun panas kalau memang hewan tersebut terlihat tres tranportasi di jalan. Karena kebanyakan hewan-hewan tersebut stres karena perjalanan, ya parah-parahnya itu patah kaki biasanya”, tambahnya.( @SR/team )