13.3 C
New York
Sunday, March 16, 2025

Buy now

Terbaru

Ribuan Botol Miras dan Ribuan Obat-obatan Golongan G Dimusnahkan Polres Metro Bekasi

BIN | Bekasi – Menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) sebanyak 9.907 botol miras berbagai merk dan 23.598 butir obat-obatan golongan G jenis Tramadol dan Excimer. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (14/04/2023).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Adithya mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Ramadhan.

“Total ada 9.907 botol miras dari berbagai merk dan 23.598 butir obat-obatan jenis Tramadol dan Excimer yang hari ini dimusnahkan,” jelas Kapolres.

Ia mengatakan, miras seringkali menjadi pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan. Oleh sebab itu, pemusnahan miras dilakukan demi menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Razia miras kami lakukan di warung-warung yang terindikasi menjual minuman tersebut, razia tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Kapolres.

Kegiatan pemusnahan miras dan obat-obatan golongan G dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Bekasi. Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Kapolres Metro Bekasi dan Forkopimda. (Wati)

Latest Posts

Baca Juga