BIN | Kabupaten Bekasi – Bulan Suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja lakukan Isnpeksi Dadakan (Sidak) pada sebuah kosan yang diduga menjadi hotel di Kampung Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat malam 31/03/23.
Pada sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Surya yang didampingi oleh sejumlah anggota.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya mengatakan bahwa sidak tersebut berdasarkan adanya aduan dari masyarakat dan sudah di analisis oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Kita pada malam hari ini kita melakukan operasi kegiatan malam mendatangi tempat yang diduga adanya alih fungsi yang tadinya rumah kos kini menjadi hotel atau penginapan dan sebelumnya juga ada insiden yang dilakukan oleh masyarakat di Rudi Room ini,” Terangnya.
Surya juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan sidak benar adanya sebuah rumah kos kosan yang sistemnya seperti hotel dimana bisa Check In dan menyerahkan KTP dengan waktu 1×24 jam.
“Setelah kita periksa benar bahwa ini adalah sebuah.kos kosan yang sistem nya seperti hotel ada namanya check in dengan menyerahkan KTP dan waktunya 1×24 jam,” Tambah Surya.
“Ini dalam bulan suci Ramadhan kita menjaga konsudifitas bulan suci Ramadhan dari norma norma yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat sesuai dengan aturan aturan,” Ungkapnya.
Surya juga menjelaskan dalam sidak tersebut Satpol PP mendapati sepasang pria dan wanita yang berada di dalam kamar dan menginap tanpa ikatan adanya pernikahan.
“Pada Operasi ini kita juga mendapati sepasang wanita dan pria yang menginap disini tanpa adanya ikatan pernikahan dan sudah kita lakukan pendataan kepada pasangan tersebut,” Pungkasnya.(Tim/Red)