BIN | Kabupaten Bekasi – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor KP.03.03/Kep.320-BKPSDM/2023 tanggal 13 Maret 2023, yang mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
Sudah lama kekosongan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, akhirnya pada hari Jumat (17/03/2023) resmi Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara Plt. Kepala Dinas Cipta Karya H. Suhup, yang digantikan oleh Benny Sugiarto sebagai kepala dinas definitif, terselenggara di Hotel Sakura Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, berpesan kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah dilantik menjadi kepala dinas definitif tersebut, untuk mamou mengakselerasikan penyerapan anggaran.
“Dengan dilantiknya 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut diharapkan mampu mengakselerasi penyerapan anggaran, percepatan pembangunan dan melahirkan solusi dari program kerja yang sedang dilaksanakan,”ujarnya.
Menurut Dani Ramdan, Penyerapan anggaran harus segera ditingkatkan, khususnya proyek-proyek yang tender, jangan sampai ada keterlambatan.
“Harus dikawal betul, tidak boleh ada keterlambatan seperti tahun lalu, agar realisasi anggaran bisa lebih cepat, dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, masalah sampah, pendidikan, kesehatan, pasar, lingkungan dan sebagainya, dan saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tungasnya,”tutupnya.(Red)