-2.6 C
New York
Friday, December 13, 2024

Buy now

Terbaru

Di Bawah Naungan PERADI Perjuangan, 27 Paralegal Menandatangani Pakta Integritas

BIN | Kabupaten Bekasi – Bertempat di saung pemancingan Bapak Darta kampung rawagebang, Desa Jatibaru-Cikarang timur, Kab.bekasi, PERADI Perjuangan dan dibawah pembinaan LAW FIRMA HUKUM NURHASAN, HADROMI & PARTNER sebanyak 27 PARALEGAL diminta menanda tangani pakta integritas, Minggu (19/3/2023)

Hadir dalam acara pakta integritas ini, para profesional advokat pengacara , Nurhasan,SH.MH, Hadi Santoso SH, Meryanto Sutan basa SH, yang telah memberikan pembinaan sekaligus pelatihan kepada 27 paralegal.

Adapun (27) paralegal yang hadir saat itu, Yogi Saputra, Budiman, Mulyawarman, Nandang, Komarudin, Slamet Riyadi, Hermanto Sudrajat, Nurhidayat Asmit, Ahmad Riyadi, Ro’an sukaraeni,SP, Riko Saprudin Rahmat, Udin Samsudin, M.wahyudin, Abduloh, Dadang marasabessy,SE, Saji Wiganda, Asep Saefudin, Alpiner M, Siahaan, Sumaryono, El Brando Siregar, Hendro, Erik Mustara, Thoriq Fatahilah, Saran M, Wahyudin, dan Nesan.

Kepada awak media, Nurhasan, SH.MH selaku Ketua PERADI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Sekaligus Pimpinan Firma Nurhasan, Hadromi & Partner mengatakan dengan dibentuknya Paralegal pada kantor Hukum yang dipimpinnya, salah satu kepedulian untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda yang mau belajar dan memahami dasar Hukum .

Dikesempatan yang sama Hadi Santoso, SH menegaskan kepada (27) Paralegal agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik terkait bidang hukum, Pembinaan dan pelatihan terus akan selalu di berikan, sebelum terjun kelapangan,” Ucapnya

Lebih lanjut, Maryanto sutan basa, SH menambahkan semoga kedepan dengan terbentuknya team Paralegal kedepan dapat membawa, menjaga nama baik PERADI dan Law firma Nurhasan, Hadromi & Partner dan dapat saling memberikan keuntungan bagi Staff legal dan bagi LBH Firma hukum.

Keuntungan bagi tenaga staff legal adalah guna menggali potensi diri sehingga dapat membantu peningkatan kemampuan diri yang dapat memberikan nilai ekonomis. Sementara bagi LBH maupun firma hukum guna memperluas cakupan kerja dalam memberikan advist dan pendampingan hukum, Pungkas Ketua PERADI Perjuangan Kabupaten Bekasi NURHASAN,SH.MH.@(SR)

Latest Posts

Baca Juga