BIN | Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri langsung penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada 133 yayasan yang telah diverifikasi dan layak secara legal formal untuk mendapatkan hibah tahun anggaran 2022.
Pemberian hibah dari Pemkab Bekasi ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Bekasi kepada pengelola yayasan yang telah membantu tugas pemerintah dalam kegiatan sosial, pendidikan, maupun keagamaan di masyarakat.
“Hibah ini sebagai bentuk apresiasi karena telah menjalankan sebagian dari tugas-tugas pemerintah di bidang sosial, keagamaan, di bidang pendidikan. Meskipun memang undang-undang mengamanatkan tugas pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan itu dalam tanggung jawab bersama,” ujar Dani Ramdan pada kegiatan penandatanganan itu yang diselenggarakan di lantai 4 ruang KH. Noer Alie, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Pemkab, Cikarang Pusat, pada Kamis (06/10).
Dani menjelaskan Pemkab telah melakukan seleksi dalam pemberian hibah sesuai dengan aturan yang berlaku. Seleksi ini dilakukan tim khusus yang profesional memeriksa pemberkasan dari rangkaian awal sampai dengan pelaporan penggunaannya.
Diharapkan para pengelola yayasan agar dana hibah yang telah disalurkan ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. “Agar ini semua sesuai dengan tujuan yaitu mendukung pembangunan pemberdayaan masyarakat, dan legalitasnya baik dari sisi kami pemerintah, maupun bapak ibu,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (ASDA I) Sri Enny Mainiarti menyampaikan proses hibah yang diajukan ini merupakan hasil seleksi proposal yang diajukan dari pengelola yayasan di tahun 2021 sebanyak 145 pengajuan.
“Setelah melakukan uji dan ditelaah maka diperoleh 134 yang lolos administrasi berdasarkan survei yang dilakukan Tim profesional,” ungkapnya.
Namun dalam prosesnya 1 yayasan tidak melengkapi pemberkasan selanjutnya, sehingga dihasilkan 133 yayasan yang sah menerima bantuan.
Kegiatan penandatanganan NPHD ini juga dihadiri langsung Asisten Daerah I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dr. Sri Enny Mainiarti, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Hudaya, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bennie Yulianto Iskandar.(Red)