BIN | Kabupaten Bekasi – Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (BANASPATI) DPC Kabupaten Bekasi bersama DPC BANASPATI Kabupaten Purwakarta melakukan audensi dengan pihak PJT II Jatiluhur Purwakarta bertempat di Gedung PJT II Jatiluhur Selasa 20/09/2022.
Audensi tersebut berdasarkan surat no : 32/Aksi/DPC BANASPATI/PWK/IX/2022 dengan Prihal : Audensi, surat yang di tujukan langsung ke Direksi PJT II Jatiluhur. Namun dalam audensi tersebut pihak Direksi PJT II Jatiluhur tidak hadir dalam audensi tersebut.
Audensi di hadir oleh , Hendry Irwansyah Bidang Hukum PJT II Jatiluhur, Iskandar Bidang Humas, Hilman Bidang Ipa beserta jajaran PJT II, juga turut hadir Asep Jaenudin sebagai Kapolsek Jatiluhur beserta jajaran dari kepolisan Polres Purwakarta.
Dalam audensi tersebut yaitu membahas terkait jalan utama masuk Perum GCC 2 yang berlokasi di RT03A RW 01 Dusun 1 Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.
“Kami minta penjelasan akses jalan masuk ke Perum GCC 2 tersebut, apakah jalan tersebut milik PJT II atau milik Kementerian PUPR. 2. Apakah dasar dan aturan yang memperbolehkan lahan tersebut bisa beralih Fungsi menjadi jalan. 3. Berapa lama sewanya dan berapa biaya sewa yang di sewa oleh Pihak Perum GCC 2. 4. Siapa yang bertanggung jawab atas lahan itu bila mana sewanya habis tidak di perpanjang, dan akan kembali seperti semula.
5. Apakah pihak kementerian PUPR mengetahui lahan sewa kini beralih fungsi menjadi jalan.
6. Kalau pun lahan tersebut sewa, kemana aliran dana sewa itu, poin itulah yang kami pertanyakan dalam audensi tersebut,” tegas Budi Hermawan selaku Sekretaris Ormas Banaspati DPC Kabupaten Bekasi.
Menurut Budi, enam poin yang yang menjadi pertanyaan di jawab langsung oleh Bagian Hukum Hendry Irwansyah. Bahkan Iskandar Bagian Humas pun berjanji dalam jangka dua hari permintaan teman-teman Banaspati akan di penuhi.
“Yang kami kecewa yaitu saat ada beberapa pertanyaan kami kepada pak Hendri Bagian Hukum, dan jawabannya terkesan kurang pas dan memancing emosi teman-teman Banaspati dan audensi tersebut langsung di tutup dengan dalih banyak acara. Padahal saat itu pak Iskandar bagian Humas dan Hilman sedang memaparkan titik persoalan kepada jajaran Banaspati, tapi langsung si stop oleh pak Hendri untuk mengakhiri audensi, padahal ada bahasan yang belum di jawab oleh Bidang lain,” terang Budi menjelaskan kekecewaannya.
Lebih lanjut dikatakan Budi, hal ini belum selesai dalam audensi, tentunya Ormas Banaspati akan terus memantau karena diduga masih ada hal lain yang janggal.
“Kami akan melihat bukti statment pak Hendri pada saat audensi, bahwa lahan kementerian PUPR yang di gunakan akses jalan pintu masuk ke perum GCC-2 akan di kembalikan seperti semula oleh pihak PJT II Jatiluhur sesuai janji pada saat audensi. Dan kami menunggu jawaban tertulis dari pihak PJT II,” tegasnya. (Bis)