
BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan menunjang urusan pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Negara,21/22.
Tujuan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah, TERWUJUDNYA SARANA DAN PRASARANA KABUPATEN BEKASI YANG BERKUALITAS
Sebagaimana Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021 Tentang Kewenangan, Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi

Beni Saputra yang menjabat sebagai Plt Dinas Cipta karya dan Tata Ruang Sangat tepat, kepiawaian sudah tidak diragukan lagi.
Dari semenjak pertama menjadi Plt Dinas Cipta karya hingga saat ini banyak perapihan dan perbaikan secara terstruktur .
Tujuan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang adalah, terwujudnya sarana dan prasarana kabupaten Bekasi yang berkualitas, yang mampu bersaing dalam kualitas dan kuantitas.(Red)