23.4 C
New York
Saturday, July 6, 2024

Buy now

Terbaru

DUKUNG POLRI TEGAKKAN KREDIBILITAS

BIN – Beberapa pekan terakhir publik disibukkan dengan informasi tentang kisruh antar sesama anggota kepolisian yang menyebabkan jatuhnya korban. Beberapa dugaan motif terjadinya kisruh semakin memperkeruh jagat dunia maya.

Masyarakat dan para pakar menyampaikan argumentasi spekulatif karena kasus yang tak kunjung menemui titik terang. Jika POLRI mengabaikan dan menunda-nunda proses penyelesaian kasus tersebut, maka dapat dipastikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga kepolisian semakin menurun.

Berbicara mengenai kepolisian, maka perlu kita bedah tentang fungsi utama terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia pasca pemisahan antara TNI dan Polri di tubuh ABRI. Tugas utama dalam Pasal 2 UU POLRI ialah untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Secara langsung UU mengamanatkan POLRI untuk bertindak sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta menjaga ketertiban dan kondusifitas. Perkembangan periode Industru 4.0 juga memaksa POLRI untuk juga memberikan pelayanan tidak hanya di dunia nyata, melainkan juga di dunia maya.

Sudah sepatutnya bagi lembaga negara untuk bertransformasi dan tetap mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa yang santun dan memegang prinsip-prinsip profesionalitas.

Pengambilalihan kasus oleh Kapolri dan pembentukan Timsus yang menangani kasus tersebut merupakan langkah jitu Kapolri dalam meredam berbagai spekulasi-spekulasi tak terarah.

Hal tersebut menjawab keraguan masyarakat tentang banyaknya oknum yang menghinggapi lembaga kepolisian hingga urusan internal pun tidak dapat diselesaikan. Pun juga menjadi tanda tentang sikap kepolisian yang tegas memberikan keadilan kepada siapapun dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

Citra baik POLRI sedang dipertaruhkan. Dengan mengungkap semua hal yang berkaitan dengan kasus terkini memberikan pesan bahwa Kapolri akan terus berkomitmen untuk tetap menjaga kredibilitas dan profesionalitas dalam bekerja sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat.

Oleh karena itu, OKP Cipayung Plus Jawa Barat yang terdiri dari KAMMI, IMM, HMI, PMII, GMKI, HIMA PERSIS, HIMA PUI dan KMHDI menyatakan : Mendukung KAPOLRI untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi dalam internal POLRI dan menegakkan kredibilitas lembaga kepolisian di Indonesia.(Red)

Latest Posts

Baca Juga