-0.7 C
New York
Saturday, December 14, 2024

Buy now

Terbaru

Rakor Bappeda Kabupaten Bekasi Bahas Standar Pelayanan Minimal (SPM)

BIN | Kabupaten Bekasi – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat koordinasi sinergitas dan harmonisasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah bidang pembangunan manusia membahas standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan di Hotel Swiss – Belinn, Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara pada Senin (06/06/2022).

Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Hj. Cucu Srihartini mengatakan pendidikan menjadi program prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun 2022. Untuk mendukung program tersebut dibutuhkan peran dari semua elemen baik pemerintah dan masyarakat.

“Oleh karenanya, pembangunan bukan hanya merupakan tanggungjawab pemerintah saja, tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan pembangunan tersebut sehingga prioritas pembangunan berjalan seriring sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Dia melanjutkan jika indikator layanan SPM pendidikan di Kabupaten/kota adalah pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan kesetaraan. Indikator tersebut juga selaras dengan Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA.

“Sesuai dengan peraturan perundangan, maka kegiatan ini sebagai upaya memfasilitasi sarana dan prasaran pendidikan melalui pemetaan Sarpras pendidikan aplikasi Sigedik,” jelasnya.

Senada Subkoordinator Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Bekasi, Fifi mengatakan Sigedik atau Sistem Informasi Geografis Pendidikan yaitu sistem informasi geografis pendidikan di Kabupaten Bekasi Tahun 2022. Adapun tujuan dan sarana pemerataan ini agar mudah mendata saran dan prasarana (Sarpras) pendidikan yang akurat dan realistis.

“Sehingga terwujudnya sistem pemetaan Sarpras pendidikan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Melalui aplikasi Sigedik ini, jelasnya, operator sekolah bisa melaporkan langsung kondisi kerusakan pada sarana prasana sekolah. Mereka bisa mengupload seperti gambar kedalam aplikasi Sigedik sehingga kondisi kerusakan sarana prasarananya dapat diketahui dengan valid.

“Operator sekolah diberikan user ID, mereka meng-upload kerusakan berat pada sarana prasaran sekolah, jadi kita bisa melihat gambar kerusakan dengan update,” katanya.

Setelah itu, Bappeda Kabupaten Bekasi bisa berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan dinas teknis untuk memastikan perbaikan sarana prasana sekolah tersebut masuk prioritas atau belum.

Fifi juga menambahkan jika aplikasi Sigedik ini merupakan bagian dari inovasi dalam reformasi birokrasi Bappeda Kabupaten Bekasi.

“Aplikasi ini menjadi inovasi Bappeda dalam menjalankan reformasi birokrasi,” tandasnya. (Adv)

Latest Posts

Baca Juga