-3.2 C
New York
Thursday, December 26, 2024

Buy now

Terbaru

Datangi KPK, Warga Lengkapi Dokumen Dugaan KKN di Desa Babelan Kota

BIN | Jakarta – Sejumlah warga masyarakat Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022), guna melengkapi dokumen pendukung adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintahan Desa (Pemdes) Babelan Kota.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Desa Babelan Kota, Nur Huda, telah menerima surat dari KPK dengan Nomor R/1041/PM.00.01/30-35/04/2022 per tanggal 25 April 2022, dimana dalam surat tersebut KPK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Tokoh Masyarakat Desa Babelan Kota, Nur Huda mengatakan, selain menyerahkan tiga bundel dokumen bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya juga diminta penyidik KPK untuk memberikan identitas kependudukan sebagai bahan pengusutan laporan tersebut.

“Semoga dengan adanya langkah warga masyarakat ini akan menjadi pelajaran di Desa Babelan Kota. Jangan jadikan desa ini seperti yayasan pribadi kepala desa. Desa ini bukan milik anda. Desa ini milik masyarakat. Anggaran itu bukan untuk anda tetapi untuk masyarakat. Jadi kami melakukan langkah ini supaya penggunaan anggaran bisa lebih baik, sehingga terbangunlah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa,” ungkapnya kepada para awak media.

Disinggung mengenai surat balasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi yang menyatakan seluruh laporan dan pengaduan masyarakat Desa Babelan Kota, tidak mengandung kebenaran, Nur Huda pun menegaskan jika hal tersebut tidak menyurutkan semangat warga masyarakat Desa Babelan Kota untuk terus melakukan sejumlah langkah hukum.

“Ada apa APH (Aparatur Penegak Hukum,red) di Kabupaten Bekasi melihat jika laporan kami tidak mengandung kebenaran, bahkan ada oknum inspektorat yang meminta saya melaporkan ke malaikat. Karena itu kami mengapresiasi langkah dari penyidik KPK yang telah merespon laporan kami dan peduli kepada masyarakat desa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Huda juga mengungkapkan jika pihaknya selaku pelapor menduga sudah ada upaya pelaporan balik dari pihak terlapor, namun menurutnya hal tersebut merupakan resiko dari sebuah perjuangan.

“Kami bukan mencari kesalahan seseorang, tetapi kami ingin membenarkan yang salah. Karena Kades kurang kooperatif kepada kami, akhirnya kami laporkan kepada sejumlah APH baik internal maupun eksternal, sampai kami dipanggil oleh penyidik KPK. Sekali lagi kami sampaikan kepada masyarakat Desa Babelan Kota, langkah kami bukan mencari kesalahan, tetapi membenarkan yang salah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga masyarakat Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, telah melakukan berbagai langkah hukum dengan membuat laporan dan pengaduan adanya dugaan KKN di Pemdes Babelan Kota ke sejumlah APH, mulai dari Inspektorat Kabupaten Bekasi, Kejari Kabupaten Bekasi, Polrestro Bekasi, Ombudsman, KPK, hingga ke Kepala Staf Kepresidenan (KPK).

Latest Posts

Baca Juga