BIN|Indramayu-Unit Reskrim Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar cek harga minyak goreng di pasar Tradisional, pasar Moderen dan distributor di wilayah hukum Polsek Sliyeg, Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sliyeg, Iptu Sutrisno, Jumat (20/5/2022).
“Kami melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng secara acak terhadap toko-toko yang menjual minyak goreng di wilayah kecamatan Sliyeg,” ungkap Iptu Sutrisno didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Adapun pengecekan kali ini, unit Reskrim Polsek Sliyeg menyasar Minimarket di Desa Sudikampiran.
Di Minimarket itu minyak goreng kemasan 2 liter merek Bimoli harga Rp.49.900, Rp.48.500, kemasan 2 liter merek Filma harga Rp.49.000, 2 liter merek Tropical harga Rp.49.500, minyak goreng kemasar merek Bimoli Rp.48.900 kemasan merek Fortune 2 liter harga Rp.46.300. Merek Sania kemasan 2 Liter harga Rp.46.500.
Kapolsek menambahkan, dilaksanakannya monitoring rutin oleh Unit Reskrim Polsek Sliyeg terhadap pasar Tradisional, pasar Moderen dan distributor berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 WIB. Jelas Iptu Sutrisno. (Humas)