BIN | Kabupaten Bekasi – Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memberikan pembinaan kepada kelompok usaha bersama di Hotel Grand Cikarang pada Selasa (17/05/2022). Kegiatan tersebut berupa pelatihan menjahit serta bantuan mesin jahit kepada lima kelompok yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin berharap kegiatan pembinaan tersebut membawa dampak positif bagi para peserta. Khususnya para peserta lebih mandiri dalam berkarya dan berusaha. Minimal, lebih mandiri dan bisa menghidupi keluarganya sendiri.
“Kebanyak peserta ibu rumah tangga, dan selama ini mereka sudah membuat pelatihan sendiri, jadi punya kelompok usaha sendiri, konveksi dan mereka mendapatkan bantuan kecil-kecilan,” harapnya.
Dikatakannya dasar hukum kegiatan tersebut terdiri UU NO 11 Tahun 2019 kesejahteraan sosial, tentang program Presiden No.15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sementara Penyuluh Sosial, Dinsos Kabupaten Bekasi, Nurlaela menjelaskan kegiatan pembinaan kelompok usaha ini dibagi lima kelompok yang tersebar dibeberapa kecamatan. Untuk setiap kelompok terdiri dari sepuluh orang untuk mengikuti pembinaan yang digelar mulai dari 17-19 Mei 2022.
Kelompok ini berasal dari Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cibarusah, Sukatani. “Mereka diajarkan atau diberi pelatihan berupa bagiamana cara menjahit, teknik dasar membordir seperti membuat sapu tangan, kerudung, mereka juga satu kelompok akan mendapatkan mesin jahit,” ujar Nurlaela.
Tak hanya itu, lanjutnya, per kelompok usaha bersama itu akan mendapatkan bantuan satu mesin jahit dari pemerintah daerah. Kegiatan tersebut juga pernah dilakukan pada triwulan kesatu tahun ini dengan para peserta dari kecamatan yang berbeda pada kegiatan saat ini.
“Bantuan mesin jahit masuk anggaran APBD, kita buat SK Bupati dan bentuknya hibah kita berikan kepada masyarkat, satu kelompok mendapatkan bantuan satu mesin jahit,” katanya. (Red)