6.2 C
New York
Sunday, January 19, 2025

Buy now

Terbaru

Penamaan Gerbang Tol Gabus, Camat Tamara Surati Plt Bupati Bekasi

BIN | Kabupaten Bekasi – Camat Tambun Utara (Tamara), Najmuddin, mengaku pihaknya akan mengirimkan surat ke Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait penamaan pintu gerbang di ruas Tol Cibitung-Cilincing yang berada di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara.

Sebagaimana diketahui, sejumlah warga masyarakat sekitar menghentikan pekerjaan pemasangan nama pintu gerbang ruas Tol Cibitung-Cilincing di Desa Srijaya, lantaran pemasangan nama pintu gerbang tol tersebut dinilai tidak sesuai dengan wilayah administrasi gerbang tol tersebut.

Warga protes karena pihak Pengelola Jalan Tol Cilincing Tanjung Priok (CTP) tidak mengindahkan usulan warga untuk mengubah nama gerbang dari Gerbang Tol Tambelang menjadi Gerbang Tol Tambun Utara atau Gerbang Tol Gabus.

“Pihak pengelola datang ke kita supaya Camat membuat surat ke Plt Bupati Bekasi, karena nomenklaturnya Menteri mintanya dari Plt Bupati bukan dari Camat. Jadi Camat membuat surat berdasarkan surat dari desa hasil musyawarah kemarin. Dalam surat itu kita sepakat menggunakan nama Gerbang Tol Gabus, mohon kiranya Pak Plt Bupati meneruskan aspirasi masyarakat ini dengan bersurat ke Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Mantan Lurah Bahagia, Kecamatan Babelan ini mengatakan, sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) sudah mengirimkan surat ke Pengelola CTP dan ditembuskan ke Kecamatan dan Muspika, dimana dalam pertemuan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 kemarin yang dihadiri oleh semua stakeholder sudah disepakati penamaan Gerbang Tol Gabus.

“Untuk fungsional tanggal 20 April 2022 tetap berjalan, asal jangan nama Gerbang Tol Tambelang dipasang. Masyarakat tidak melarang, tapi kalau dipakai nama Tambelang masyarakat marah. Dikejar sepuluh hari ini supaya persetujuan dari Menteri bisa turun. Kalau informasi dari pihak CTP Menteri sudah OK tinggal suratnya aja yang belum,” paparnya.

Terkait kejadian seperti ini, lanjut Najmuddin, bukan hanya terjadi di Kecamatan Tambun Utara saja tetapi juga di wilayah lain di Indonesia, seperti di Bandung, di Sumatera, di Jawa dan pihak pengelola bisa menerima. Jadi bukan persoalan baru tetapi terjadi dimana-mana terkait penamaan Gerbang Tol.

“Untuk tahapannya enggak akan lama, surat kita sampai ke Plt Bupati Bekasi dan Plt Bupati kirim ke Kementeruan PUPR sudah selesai. Dan itupun dikawal oleh pihak Pengelola CTP, mereka akan kawal terus sampai surat ini cepat sampai ke Kementerian. Jadi keputusan akhirnya ada di Kementerian PUPR,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga terpaksa menghentikan pekerjaan pemasangan nama pintu gerbang di ruas Tol Cibitung – Cilincing di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Minggu (10/04) malam. Aksi protes yang digelar warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Tambun Utara hingga tengah malam itu dilakukan lantaran pemasangan nama pintu gerbang tol itu tidak sesuai dengan wilayah administrasi gerbang tol tersebut.(Rz)

Latest Posts

Baca Juga