
BIN | Kabupaten Bekasi- Budiyanto minta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan perlindungan terkait laporan dugaan pemalsuan E-KTP PT. Harossa Darma Nusantara.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan azas keadilan dan kebenaran berdasarkan pasal 372 atau 378 KUHP.
“Hari ini saya telah dikriminalisasi oleh seorang pemilik KTP ganda, bahkan memiliki empat KTP yaitu Hartono M Fadli yang telah membuat lima laporan dan sampai hari ini sudah empat laporan insyaallah tidak akan terbukti, karena memang tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.
Budiyanto mengaku telah melaporkan Hartono M Fadil ke Polda Metro Jaya pada tanggal 31 Desember 2021 atas dugaan tindak pidana sesuai pasal 263 atau 266 KUHP.
“Kami mohon perlindungan agar laporan kami bisa berjalan dengan baik sesuai dengan azas keadilan dan kebenaran, sebab saya merasakan ada chemistry yang kurang nyaman di Unit III Harda dengan mengeluarkan dua SP2HP yang menurut hemat kami tidak sesuai dengan semangat penegakan hukum yang sebenar-benarnya,” akunya.
Oleh sebab itu, dia meminta Kapolda Metro Jaya untuk menegakkan hukum sebagai panglima hukum di Indonesia. (Bis)