18.6 C
New York
Friday, August 29, 2025

Buy now

Terbaru

Ketum GMI; Kasus Dugaan Korupsi CTR Kab, Bekasi 2019 Masih Menjadi Polemik

BIN | Kabupaten Bekasi – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2019 yang sedang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampai dengan saat ini masih menjadi polemik besar karena belum adanya informasi kelanjutan yang cukup jelas atas kelanjutan penuntasan perkara tersebut.

Ketua Umum DPP GABUNGAN MASYARAKAT INDONESIA H. Riden Bahrudin menyampaikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sampai dengan saat ini kami menilai masih belum Maksimal dan belum Mampu secara tegas menuntaskan kasus besar yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi tahun 2019 atas permohonan pembukaan interchange jalan tol cibitung – cilincing STA 18+250.” Cetusnya.

Masih kata Riden, semua itu kami simpulkan dengan ada nya beberapa tahapan proses yang telah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi namun masih belum juga memiliki keputusan yang jelas tentang status perkara tersebut.

“Beberapa waktu lalu DPP GMI telah melakukan upaya-upaya pengawalan untuk mendorong percepatan proses penyelesaian dugaan kasus tersebut bahkan sudah sampai pula surat permohonan atensi KAJATI untuk mendorong Kajari melakukan percepatan proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.” Beber. Riden kepada media online beksiindonesianews.co.id.

Hal ini kata Riden Bahrudin. Beberapa waktu lalu kami telah melakukan upaya pengawalan untuk mendorong percepatan penyelesaian kasus tersebut dengan mengirim surat permohonan atensi KAJATI agar mendorong KAJARI segera menuntaskan kasus tersebut, namun sampai dengan saat ini Kajari belum sama sekali memberikan sebuah kejelasan yang nyata tentang kelanjutan proses penanganan kasus tersebut.

“DPP GMI akan melakukan upaya lanjutan dengan meminta Komisi Kejaksaan untuk memanggil Kejari Kabupaten Bekasi, jika dalam beberapa waktu kedepannya pihak Kajari belum bisa menuntaskan persoalan kasus tersebut. Akan melakukan aksi unjuk rasa, dan meminta Komisi Kejaksaan untuk memanggil Kejari Kabupaten Bekasi” Jelasnya.

Hal ini membuat Ketua Umum Geram dan Jika keadaan nya masih tetap belum memberikan sebuah kepastian hukum atas dugaan kasus tersebut, dikita akan demo besar-besaran serta menyampaikan Pendapat di Muka Umum (Demonstrasi) dengan jumlah masa lebih dari 1.000 Orang di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.(Tim)

Latest Posts

Baca Juga